Tribun Pringsewu
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Kosong, Bupati Pringsewu Sujadi Lantik 2 JPTP
Pemkab Pringsewu merotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di jajarannya. Ada dua pejabat yang mendapat pemindahan tugas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu merotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di jajarannya.
Ada dua pejabat yang mendapat pemindahan tugas.
Yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Purhadi berpindah tugas menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Sedangkan jabatan kepala Dinas Kesehatan saat ini kosong.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Andi Purwanto menjabat jabatan baru sebagai kepala inspektorat.
• Imbas Wabah Corona, Kubangan di Jalan Pringsewu Terancam Tak Diperbaiki
• Pul Bus dan Travel di Pringsewu Disemprot Disinfektan
• Cegah Corona, IKA Peternakan Unila Bagikan Ratusan Hand Sanitizer dan Cairan Disinfektan
• Video Rekaman CCTV Perampokan di SPBU Lampung Tengah, Pelaku Pura-pura Isi Bensin
Kedua JPTP tersebut menempati dua jabatan kosong.
Sedangkan jabatan yang ditinggalkan kini pun menjadi kosong.
Pelantikan Kepala Dinas P3AP2KB Purhadi dan Kepala Inspektorat Andi Purwanto oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, Rabu, 1 April 2020 sore.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman PM ketika dihubungi membenarkan terkait pelantikan dua JPTP tersebut.
"Pelantikan ini untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan dan hasil assesment beberapa waktu lalu," ungkap Budiman, Rabu malam.
Dia menuturkan bila mulanya di lingkungan Pemkab Pringsewu terdapat empat kekosongan JPTP.
Selain Dinas P3AP2KB dan Inspektorat, dua lainnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Pertanian.
Menurut Budiman, tadinya empat jabatan kosong itu diisi oleh pelaksana tugas (plt). Oleh karena per April ini plt masa tersebut sudah habis, maka dilakukan pelantikkan untuk mengisi kekosongan.
Pengisian hanya dengan merotasi dua pejabat JPTP, untuk mengisi Dinas P3AP2KB dan Inspektorat.