Tribun Pringsewu

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Kosong, Bupati Pringsewu Sujadi Lantik 2 JPTP

Pemkab Pringsewu merotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di jajarannya. Ada dua pejabat yang mendapat pemindahan tugas.

Humas Pemkab
Bupati Pringsewu Sujadi mengambil sumpah dan janji dua JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu, Rabu, 1 April 2020 sore. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Kosong, Bupati Pringsewu Sujadi Lantik 2 JPTP 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu merotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di jajarannya.

Ada dua pejabat yang mendapat pemindahan tugas.

Yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Purhadi berpindah tugas menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).

Sedangkan jabatan kepala Dinas Kesehatan saat ini kosong.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Andi Purwanto menjabat jabatan baru sebagai kepala inspektorat.

Imbas Wabah Corona, Kubangan di Jalan Pringsewu Terancam Tak Diperbaiki

Pul Bus dan Travel di Pringsewu Disemprot Disinfektan

Cegah Corona, IKA Peternakan Unila Bagikan Ratusan Hand Sanitizer dan Cairan Disinfektan

Video Rekaman CCTV Perampokan di SPBU Lampung Tengah, Pelaku Pura-pura Isi Bensin

Kedua JPTP tersebut menempati dua jabatan kosong.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan kini pun menjadi kosong.

Pelantikan Kepala Dinas P3AP2KB Purhadi dan Kepala Inspektorat Andi Purwanto oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, Rabu, 1 April 2020 sore.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman PM ketika dihubungi membenarkan terkait pelantikan dua JPTP tersebut.

"Pelantikan ini untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan dan hasil assesment beberapa waktu lalu," ungkap Budiman, Rabu malam.

Dia menuturkan bila mulanya di lingkungan Pemkab Pringsewu terdapat empat kekosongan JPTP.

Selain Dinas P3AP2KB dan Inspektorat, dua lainnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Pertanian.

Menurut Budiman, tadinya empat jabatan kosong itu diisi oleh pelaksana tugas (plt). Oleh karena per April ini plt masa tersebut sudah habis, maka dilakukan pelantikkan untuk mengisi kekosongan.

Pengisian hanya dengan merotasi dua pejabat JPTP, untuk mengisi Dinas P3AP2KB dan Inspektorat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved