Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Mantan Bupati Sri Widodo Absen dari Sidang Perkara Fee Proyek Lampura
Mantan Bupati Lampura Sri Widodo tak hadir dalam sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 2 April
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Bupati Lampura Sri Widodo tak hadir dalam sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 2 April 2020.
Mangkirnya Sri Widowo ternyata menjadi tim medis penanganan wabah Covid-19 di Pamalang.
Hal ini terungkap setelah satu orang dari delapan saksi yang dipanggil tidak hadir dalam sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 2 April 2020.
Adapun tujuh saksi yang hadir dan terhubung dalam persidangan secara online Pengadilan Negeri Tanjungkarang yakni Hendra Wijaya Saleh wiraswasta, Candra Safari wiraswasta, Susanti wiraswasta, Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Malahayati, Reza Giovana Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malahayati, Evan Dwi Kurniawan Asdos teknik sipil universitas Malahayati, dan Juliansyah Imran mantan kasi saran Adan prasarana Dinas Kesehatan.
• VIDEO Roro Fitria Bebas Penjara Setelah Pembebasan Bersyarat Dikabulkan
• VIDEO Tercatat Ada 11 Pasien Positif Corona di Lampung Kamis 2 April 2020
• Kadiskes Reihana Benarkan Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 3 Orang
• BREAKING NEWS Sri Widodo Absen dari Sidang Perkara Fee Proyek Lampura, JPU Ungkap Penyebabnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan saksi yang seharusnya dihadirkan ada delapan namun satu saksi mengajukan surat izin untuk tidak hadir.
"Satu saksi sakit, Pak Sri Widodo ada keterangannya karena dia juga dokter sehingga masuk tim satgas penanganan Covid di Pamalang dan masuk daftar ODP, kemungkinan berisiko untuk hari maka beliau tidak bisa hadir," terangnya.
Ikhsan sendiri belum berencana untuk memanggil lagi saksi Sri Widodo lantran wabah Covid belum diketahui kapan berakhir.
"Nanti kita lihat terakhir, kalau sehat kami panggil, kalau saksi tidak sehat bisa tidak dipanggil, berdoa saja beliau sehat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Efiyanto menskors persidangan untuk beberapa menit kedepan untuk melakukan perbaikan jaringan online.
"Sembari perbaikan kita istirahat dulu isoma," tutupnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio