Debt Collector Tetap Intai Nasabah, Jubir Jokowi Ralat Pernyataan yang Berhak dapat Keringaan Kredit
Sayangnya, peraturan tersebut masih diabaikan oleh pihak leasing hingga membuat pemilik kendaraan kesulitan. Latifah, seorang pengemudi ojek online,
"Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif Covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan yang melakukan isolasi mandiri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2020).

Ilustrasi ojol (Kolase gambar tribunjabar/syarif pulloh anwari dan ilustrasi driver ojol via Tribunnews)
Debt Collector Masih Intai Nasabah
Meski Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun karena wabah corona, beberapa debt colleector masih beraksi menagih kredit pada driver ojol.
Wabah corona yang belum diketahui akan berakhir kapan, membuat Jokowi turun tangan membuat peraturan penangguhan cicilan kendaraan.
Sayangnya, peraturan tersebut masih diabaikan oleh pihak leasing hingga membuat pemilik kendaraan kesulitan.
Latifah, seorang pengemudi ojek online, mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online. Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.