Berita Nasional

Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Bebaskan Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

Pemerintah memastikan, tidak akan memberikan Remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, teroris dan bandar narkoba.

KOMPAS.com/Dian Erika via Tribunnews.com
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD - Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Bebaskan Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba. 

Bahkan Nana menyindir para napi koruptor bisa mandi air panas dan olahraga secara ekslusif.

"Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor.

Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain.

Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula.

Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka."

Menurut Najwa Shihab, alasan pembebasan napi koruptor untuk penghambatan penyebaran covid-19 tidak relevan.

"Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-

Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi.

Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain."

Nana menyebut usulan Yasonna Laoly ini menimbulkan kecurigaan dari pegiat antikorupsi.

"Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja.

Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan."

Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada bapak Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.

"Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik,

narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved