Tribun Tulangbawang Barat

Pemudik dari Daerah Zona Merah Diminta Lapor Puskesmas di Tubaba

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tulangbawang Barat (Tubaba), Majril, mengimbau warga yang baru datang dari luar daerah dan masuk dalam zona merah

Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi 

Pemudik dari Daerah Zona Merah Diminta Lapor Puskesmas

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tulangbawang Barat (Tubaba), Majril, mengimbau warga yang baru datang dari luar daerah dan masuk dalam zona merah agar melaporkan diri ke puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini merupakan salah satu protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.Majril mengatakan, warga yang baru tiba dari luar daerah itu segera menjalani pemeriksaan (screening) oleh petugas kesehatan atau melaporkan diri ke aparatur tiyuh dan kecamatan.

"Mereka wajib melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Jika dalam isolasi tersebut muncul gejala gangguan kesehatan seperti demam, batuk pilek disertai sesak nafas, segera hubungi tim medis di puskesmas terdekat untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengobatan," terang Majril, Minggu (5/4).

VIDEO Sultan Hamengkubuwono X Meminta Pemerintah Buka Data Wilayah Zona Merah Corona

Jika kondisi orang tersebut makin memburuk, maka akan dirujuk ke RSUD untuk diobservasi. Langkah ini ditegaskan lantaran banyaknya warga yang bekerja dari luar daerah, seperti Jakarta, yang kembali ke kampung halamannya di Tubaba.

Majril mengakui, sering terjadi di lapangan benar ada warga yang tidak mengindahkan imbauan.Sehingga jika keluar rumah mengakibatkan warga sekitar resah.

"Mohon kerja samanya dengan aparatur tiyuh untuk membantu kami tenaga kesehatan agar dapat memantau dan mengawasi warganya yang membandel tersebut," paparnya.

Sampai Minggu kemarin Diskes Tubaba telah mencatat data 3.489 orang yang masuk dan sudah menjalani pemeriksaan (screening) oleh tim medis baik di RSUD maupun di UPTD puskesmas.

"Kami tenaga kesehatan tidak mungkin bisa mengawasi masyarakat sebanyak ini. Tugas ini menjadi kewajiban kewajiban bersama untuk mewaspadainya. Lakukan pemeriksaan dan memantau kondisi kesehatan. Mohon kerja sama untuk semua," tandas Majril. (end)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved