Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Fee Proyek Lampung Utara Diundur Rabu, 8 April 2020
Tim JPU KPK akan menggelar sidang online perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara secara maraton pada Rabu dan Kamis (8-9/4/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menggelar sidang online perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara secara maraton pada Rabu dan Kamis (8-9/4/2020).
Rencananya, sidang online digelar pada hari Senin (6/4/2020) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Namun, berdasarkan keterangan JPU KPK Taufiq Ibnugroho, sidang diundur menjadi Rabu dan Kamis.
Adapun agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi untuk menggali keterangan terhadap 4 terdakwa yakni Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non aktif Lampung Utara, Raden Syahril orang kepercayaan Agung, Mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin, Kadisdag Lampura Wan Hendri.
• Jaringan Terputus, Sidang Online Perkara Suap Fee Proyek Lampura Terpaksa Beberapa Kali Diskors
• Syahbudin Terima Duit Fee Proyek lewat Istrinya, Rp 1 Miliar Dibawa Pulang ke Rumah
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 2 Orang, ODP 1.530 Orang dan PDP 37 Orang
• Waktu Dapat Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lampung Selama Wabah Virus Corona
JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan jadwal sidang yang semestinya digelar pada Senin (6/4/2020) diundur pada Rabu (8/4/2020).
"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.
"Lima saksi ini yang kemarin sidang 30 Maret 2020 tapi belum sempat diperiksa karena sudah kemalaman," bebernya.
Adapun kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekkab Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.
Setelah memeriksa kelima saksi ini, lanjut Taufik, keesokannya atau Kamis (9/4/2020) akan kembali digelar sidang pemeriksaan saksi.
"Hari Kamis, 9 April 2020 kami juga akan sidang pemeriksaan saksi," ucapnya.
Disinggung berapa saksi yang akan dihadirkan pada hari Kamis, Taufiq belum bisa berkomentar dan diminta menunggu kabar selanjutnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)