Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Fee Proyek Lampung Utara Diundur Rabu, 8 April 2020

Tim JPU KPK akan menggelar sidang online perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara secara maraton pada Rabu dan Kamis (8-9/4/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Fee Proyek Lampung Utara Diundur Rabu, 8 April 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menggelar sidang online perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara secara maraton pada Rabu dan Kamis (8-9/4/2020).

Rencananya, sidang online digelar pada hari Senin (6/4/2020) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Namun, berdasarkan keterangan JPU KPK Taufiq Ibnugroho, sidang diundur menjadi Rabu dan Kamis.

Adapun agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi untuk menggali keterangan terhadap 4 terdakwa yakni Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non aktif Lampung Utara, Raden Syahril orang kepercayaan Agung, Mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin, Kadisdag Lampura Wan Hendri.

Jaringan Terputus, Sidang Online Perkara Suap Fee Proyek Lampura Terpaksa Beberapa Kali Diskors

Syahbudin Terima Duit Fee Proyek lewat Istrinya, Rp 1 Miliar Dibawa Pulang ke Rumah

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 2 Orang, ODP 1.530 Orang dan PDP 37 Orang

Waktu Dapat Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lampung Selama Wabah Virus Corona

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan jadwal sidang yang semestinya digelar pada Senin (6/4/2020) diundur pada Rabu (8/4/2020).

"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.

"Lima saksi ini yang kemarin sidang 30 Maret 2020 tapi belum sempat diperiksa karena sudah kemalaman," bebernya.

Adapun kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekkab Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.

Setelah memeriksa kelima saksi ini, lanjut Taufik, keesokannya atau Kamis (9/4/2020) akan kembali digelar sidang pemeriksaan saksi.

"Hari Kamis, 9 April 2020 kami juga akan sidang pemeriksaan saksi," ucapnya.

Disinggung berapa saksi yang akan dihadirkan pada hari Kamis, Taufiq belum bisa berkomentar dan diminta menunggu kabar selanjutnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved