Sopir Ambulans Curi 1.000 Helai Masker Lalu Dijual di Online Shop
Pencurian tersebut dilakukan NU di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Editor:
wakos reza gautama
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta"
Rekomendasi untuk Anda