Tidak Bisa Dikendarai Sembarangan Orang, Pengemudi Nissan GT-R Harus Punya Keahlian Khusus

Tidak sembarangan orang bisa mengendarai Nissan GT-R karena butuh kemampuan khusus yang berbeda dengan mobil pada umumnya.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Carscoops.com
Nissan GT-R Nismo 2020. Tidak Bisa Dikendarai Sembarangan Orang, Pengemudi Nissan GT-R Harus Punya Keahlian Khusus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Mobil Nissan GTR R35 warna putih yang dikendarai Wakil Jaksa Agung Arminsyah terbakar hebat di KM 13 Tol Cibubur, Sabtu (4/4/2020).

Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia di lokasi, sedangkan penumpang yang berada di mobil bersamanya dikabarkan selamat.

Melansir Kompas.com, mobil Nissan GT-R R35 termasuk dalam kategori mobil sport berperforma tinggi.

Tidak sembarangan orang bisa mengendarai Nissan GT-R karena butuh kemampuan khusus yang berbeda dengan mobil pada umumnya.

Perlu diketahui, Nissan membekali GT-R R35 dengan mesin berkapasitas 3.800 cc.

Mesin ini memiliki tenaga maksimal hingga 545 tk dengan kecepatan tertinggi mencapai 315 kilometer per jam.

Nissan GTR R35, Mobil Monster yang Dikendarai Wakil Jaksa Agung hingga Terbakar

Wakil Jaksa Agung Tewas, Mobil Sport Nissan GTR35 yang Dikendarai Ngebut hingga Terbakar

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah Dimakamkan Pagi Ini di Cengkareng, Jakarta Barat

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, saat mengendarai mobil yang memiliki performa tinggi, artinya mobil tersebut dapat berakselerasi ke kecepatan tinggi dalam waktu yang singkat.

"Mengemudikan mobil sport wajib menaati peraturan lalu lintas. Sebab, saat mengemudi di atas kecepatan maksimal dan jauh di atas rata-rata kecepatan pengemudi di sekitar kita, berisiko terjadi tabrakan," ujar Marcell, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Marcell menambahkan, biasanya kecelakaan terjadi karena perbedaan kecepatan antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnnya.

Selain itu, penting juga untuk memahami karakter gas dan rem dari mobil tersebut.

"Mobil sport pasti memiliki karakter gas dan rem yang jauh lebih responsif dari mobil biasa. Makanya, kalau mau mengebut jangan dilakukan di jalan umum," kata Marcell.

Menurutnya, jalan umum tidak didesain untuk kecepatan tinggi.

Selain itu, ada potensi distraksi dan halangan dari kendaraan lain.

Lalu, adanya ketidaksamaan kecepatan antara tiap kendaraan membuat potensi bahaya lebih besar.

"Sebab, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, sangat berbahaya jika melakukan manuver mendadak. Saat kita bergerak dengan kecepatan tersebut, per detik mobil melahap kurang lebih 28 meter," ujar Marcell.

Kecelakaan di Tol Cibubur

Sebuah mobil Nissan GTR 35 putih terbakar di KM 13 Tol Cibubur, pada Sabtu (4/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved