Najwa Shihab Dapat Peringatan Keras dari Menkumham 'Jangan Memprovokasi Dulu'

Sehari sebelumnya Najwa Shihab memposting persoalan rencana napi koruptor ini yang akan dibebaskan, Sabtu (3/4/2020)

Editor: taryono
KOMPAS.com Kristian Erdianto / Hamzah Arfah/ Instagram @najwashihab
Yasonna Laoly dan Najwa Shihab 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presenter Najwa Shihab di 'serang' Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Tuan rumah program Mata Najwa itu sampai dikatai seolah mem- provokasi melalui pesan WhatsApp

Rencana Menteri Hukum dan HAM soal pembebasan napi koruptor sejalan dengan program asimilasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kini memang menimbulkan banyak reaksi.

 

Yasonna Laoly bahkan mau merivisi PP Nomor 99 Tahun 2012

Saat ini, sudah ada beberapa lembaga pemasyarakatan yang membebaskan para napi.

VIDEO Najwa Shihab Kesal Napi Koruptor Akan Dibebaskan dengan Dalih Menghindari Corona

Najwa Sebut Usulan Yasonna Bebaskan Napi Koruptor Karena Corona, Hanya Akal-Akalan dan Buat Curiga?

Cinta Ditolak, Pemuda Bunuh Siswi SMP di Belakang Sekolah dan Memperkosanya

Cerita Pilu Driver Ojol, Tak Dibayar Penumpang Rp 700 Ribu Cuma Ditinggali Sandal Jepit

Para napi yang dibebaskan ini sesuai syarat program asimilasi. Seperti orang tua (lansia) dan anak yang sudah menjalani 3/4 masa tahanan.

Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly (Ist)

Yang membuat reaksi bermunculan adalah wacana Yasonna Laoly yang juga akan membebaskan para napi koruptor dan narkoba.

Termasuk Najwa Shihab. 

Sehari sebelumnya Najwa Shihab memposting persoalan rencana napi koruptor ini yang akan dibebaskan, Sabtu (3/4/2020)

Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona. Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua.

Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian.

Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka.

Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi. Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain.

Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja. Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan. Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved