Virus Corona

Pria 63 Tahun Ditembak Mati Polisi karena Tak Pakai Masker dan Abaikan Aturan Social Distancing

Pria berusia 63 tahun tersebut sebelumnya juga sempat mengancam para pejabat desa dan polisi dengan alat sabit di pos pemeriksaan virus corona.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pria 63 Tahun Ditembak Mati Polisi karena Tak Pakai Masker dan Abaikan Aturan Social Distancing. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak hiraukan aturan pembatasan diri atau social distancing dan tidak memakai Masker, sebagai antisipasi penyebaran virus corona, seorang pria di Filipina ditembak mati, pada Sabtu (4/4/2020).

Pria berusia 63 tahun tersebut sebelumnya juga sempat mengancam para pejabat desa dan polisi dengan alat sabit di pos pemeriksaan virus corona.

Pria tersebut diyakini sedang mabuk ketika mengancam para pejabat desa dan polisi yang menjaga pos pemeriksaan di Kota Nasipit, Provinsi Agusan del Norte Selatan, Kamis (2/4/2020).

"Tersangka telah diperingatkan oleh petugas kesehatan desa, karena tidak mengenakan Masker," kata sebuah laporan yang dilansir Aljazeera.

Kisah Kakek 112 Tahun Alami 4 Peristiwa Besar Dunia, Flu Spanyol, Perang Dunia hingga Wabah Corona

 Gara-gara Corona Eric Yuan Masuk Dalam Daftar Orang Terkaya Dunia

 Lagi, Jubir Presiden Fadjroel Rachman Ralat Pernyataannya Sendiri

 Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly Soal Pembebasan Napi Korupsi

"Tapi tersangka marah dan mengucapkan kata-kata (yang) memprovokasi dan akhirnya menyerang personel menggunakan sabit."

Tersangka akhirnya ditembak mati oleh seorang polisi yang berusaha menenangkannya.

Ini adalah insiden pertama yang dilaporkan tentang penembakan terhadap warga oleh polisi karena menolak mengikuti aturan pembatasan untuk mengekang penyebaran virus corona.

Presiden Rodrigo Duterte sendiri sebelumnya telah memperingatkan pada Rabu (1/4/2020) bahwa dia akan memerintahkan polisi dan militer untuk menembak siapa saja yang membuat masalah.

"Ikuti pemerintah saat ini karena sangat penting bagi kami untuk memberikan perintah," katanya dalam pidato nasional televisi larut malam.

"Dan jangan membahayakan pekerja kesehatan, para dokter karena itu adalah kejahatan serius."

"Perintah saya kepada polisi dan militer, jika ada yang membuat masalah dan hidup mereka dalam bahaya: tembak mati mereka."

Sementara itu, diketahui Pulau Utama Luzon di Filipina telah ditutup selama sebulan sejak 16 Maret silam.

Pemerintah Filipina juga melarang orang meninggalkan rumah mereka kecuali untuk perjalanan penting ke toko kelontong atau apotek, atau jika mereka adalah pekerja di garis depan.

Banyak provinsi di luar Luzon juga memberlakukan pembatasan mereka sendiri dalam upaya pencegahan penyebaran virus.

Departemen kesehatan Filipina melaporkan 76 kasus infeksi baru yang dikonfirmasi, sehingga jumlahnya menjadi 3.094 kasus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved