Tribun Bandar Lampung
Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Dilaporkan ke Polda Lampung atas Dugaan Penipuan
Seorang oknum anggota DPRD Tulangbawang dilaporkan ke Polda Lampung, Selasa (7/4/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Kemudian dua orang tersebut naik ke kendaraan.
Dilanjutkan Basuki, korban diajak ke Pringsewu untuk mengambil beras.
Sampainya di Pringsewu, masuk halaman rumah makan BFC, korban dan dua pria tersebut bertemu seorang perempuan yang mengaku istri bos pemilik beras.
Yakni Hesti Wijaya (43) warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Korban tak merasa curiga, saat duduk berempat perempuan tersebut menyuruh kedua orang laki-laki yang diakui kuli/anak buahnya untuk menjemput kuli lainnya.
Keduanya pergi degan meminjam dan membawa mobil truck korban.
Lantas, kedua orang tersebut pergi membawa mobil korban sedangkan yang perempuan bersama korban di BFC Pringsewu.
Kemudian korban dan perempuan yang mengaku sebagai istri bos pemilik beras tersebut ngobrol.
Lalu tidak selang berapa lama perempuan tersebut pamit untuk mengambil kontak motornya, sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, perempuan tersebut tidak kembali lagi dan mobil truck juga sampai pagi harinya ditunggu korban tidak kembali.
Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 260 juta.
"Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota pada Senin tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 08.00 Wib," jelasnya.
Penipuan yang diotaki oleh oknum narapidana terjadi kembali di Kabupaten Pringsewu.
Kejadian ini membuktikan bebasnya para napi menggunakan handphone di dalam penjara sehingga masih bisa berkomunikasi keluar.
Bahkan melakukan penipuan.