Berita Nasional
Pelajar SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Aksinya Tergolong Modus Baru
Seperti diketahui mobil milik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan hilang dicuri di Tasikmalaya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA - Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian mobil milik seorang pensiunan jenderal polisi.
Seperti diketahui mobil milik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan hilang dicuri di Tasikmalaya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka pencurian.
Ternyata tersangka pencurian mobil Anton Charliyan adalah seorang siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya yang duduk di kelas XI.
Polisi menangkap tersangka berinisial R (16) di sebuah warung, Senin (6/4/2020) sore.
• Sopir Ambulans Curi 1.000 Helai Masker Lalu Dijual di Online Shop
• Perang Lawan Corona, Lukisan Maestro Vincent Van Gogh Hilang Dicuri dari Museum di Belanda
• Bill Gates Prediksi Waktu Berakhirnya Pandemi Corona di Dunia
• Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta, Tikungan Tajam Gerindra ke PKS
"Iya, yang dicuri adalah mobil mantan Pak Kapolda Jabar. Tersangka R berikut barang bukti mobil Honda CRV sudah kami amankan," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di sela pemeriksaan tersangka di Mapolres.
Ia mengungkapkan, mobil CRV milik mantan Kapolda Jabar tersebut dicuri dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Pancasila, Sabtu (4/4/2020) siang.
"Setelah dua hari kami melakukan perburuan, akhirnya kami dapat informasi ada mobil CRV putih mencurigakan di Jalan Tamansari," ujar Yusuf.
Tim buser segera meluncur ke lokasi.
Benar saja, mobil yang telah berganti pelat nomor dengan yang palsu itu terparkir di sebuah warung.
Tersangka R ada di sana sedang minum kopi.
"Tanpa kesulitan kami berhasil menangkap R berikut mobil curiannya. Tersangka pun mengakui segala perbuatannya. Tersangka masih terus diperiksa dan akan ditahan," kata Yusuf.
Pengakuan Tersangka
Tersangka R (16), siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya yang nekat melakukan pencurian motor dan mobil secara beruntun, mengaku hanya ingin punya mobil.
"Saya tidak menjualnya. Tapi untuk dimiliki," kata R, saat menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (6/4/2020) sore.