Pelayanan Publik
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Cara daftar BPJS kesehatan tidak sulit, baik perusahaan maupun perseorangan bisa memiliki BPJS Kesehatan guna untuk meringankan beban saat terjadi se
Setelah mendapat nomor registrasi, lakukan pembayaran di rekening bank yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.
Setelah itu, periksa kembali email berisi balasan dari BPJS yang menampilkan ID card BPJS Kesehatan.
Anda bisa mencetak ID card sendiri ataupun datang ke kantor BPJS.
Ada juga cara mendaftar BPJS secara offline berikut ini caranya:
1. Siapkan Dokumen
Sama seperti mendaftar online, Anda juga harus menyiapkan berkas-berkas penting. Berkas-berkas yang Anda harus siapkan berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan cetak foto terbaru.
2. Datangi Kantor BPJS Terdekat
Setelah menyiapkan berkas tertentu, Anda cukup mendatangi kantor terdekat. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir.
Pastikan Anda mengisinya dengan benar.
Setelah itu, Anda juga harus mentransfer uang dari iuran yang Anda pilih pada bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Setelah melakukan pembayaran, Anda datang kembali ke kantor BPJS dan tunggu sampai kartu BPJS Anda selesai dibuat. Baca berikutnya
Pendaftaran PBPU dan Bukan Pekerja
a. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan
b. Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga
c. Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan: