Berita Nasional

Tak Bisa Narik Akibat Corona hingga Didatangi Debt Collector, Driver Online Ditemukan Tewas

Korban diduga bunuh diri karena tak bisa narik taksi akibat wabah virus corona hingga pernah didatangi debt collector

Quartz
Tak Bisa Narik Akibat Corona hingga Didatangi Debt Collector, Driver Taksi Online Ditemukan Tewas. FOTO ilustrasi driver taksi online 

Selanjutnya, NI mencari korban ke belakang rumah.

"Di sana NI meihat korban sudah tergantung di dahan pohon sengon dengan tali tambang ayunan warna merah," beber Yusri.

Spontan saksi berteriak meminta tolong yang didengar oleh ibunya, S (34), atau istri korban.

Keduanya pun kaget dan histeris melihat korban tewas gantung diri.

Hal itu, kata Yusri, memicu tetangga berdatangan yang kemudian melaporkannya ke polisi.

"Tak lama petugas kami datang dan bersama tetangga menurunkan korban yang tergantung," papar Yusri.

3. Diduga depresi

Dari hasil pemeriksaan petugas, katanya, dipastikan korban meninggal akibat bunuh diri dan bukan karena kekerasan atau hal lainnya.

"Selain itu, keterangan istri korban memastikan korban diduga depresi akibat tidak bisa membayar cicilan kredit mobil, akibat dua bulan ini tidak bekerja," terang Yusri.

Tanggapan manajemen Grab

Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian memberikan klarifikasi terkait kasus bunuh diri tersebut.

"Disebutkan bahwa beliau adalah mitra pengemudi Grab, namun setelah kami lakukan pengecekan di sistem kami, nama beliau tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab," kata Andre Sebastian dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Grab menyadari dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mira pengantaran, dan mitra merchant.

Karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab.

Dukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah, Grab Jembatani Mitra Pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved