Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Minta Harta Gunaido Uthama Diaudit, Bupati Agung: Masa Sekelas Kabid Punya 3 Rumah Mewah
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta KPK untuk mengaudit harta kekayaan bawahannya, Gunaido Uthama.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Mungkin pengamanan untuk mengambil fee proyek, dari alokasi khusus maupun fee proyek di dinas pendidikan," terang Gunaido saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (8/4/2020).
Dalam BAP yang dibacakan oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi, pada 2015 silam Gunaido mendapat perintah dari bupati untuk berkoordinasi dengan Kadisdik agar mengamankan fee proyek sebesar 12,5 persen.
"Betul dalam BAP tersebut. Tapi sudah saya ralat. Saya koordinasi dengan Suwandi, kemudian saya tidak berkoordinasi dengan pengusaha, tapi kepala sekolah terkait dana alokasi khusus penerimaan paket di sekolah-sekolah," tutur Gunaido.
Gunaido menerangkan, fee tersebut berasal dari kepala sekolah yang melaksanakan pembangunan gedung fisik.
"Jadi setiap penerimaan sekolah dipotong 12,5 persen. Yang mengambil kepala dinas dan jajarannya," tandasnya.
Kuasa hukum Agung, Sopian Sitepu, menanyakan terkait jatah bupati sebesar 7,5 persen dari fee 12,5 persen.
"Tapi di bagian lain, 5 persen untuk bupati maksudnya apa?" tanya Sopian.
"Saya mendapat penjelasan dari Pak Kadis, yang diserahkan 7,5 persen dan 5 persen dikelola dinas. Karena untuk pengelolaan operasional. Jadi ada kesalahan BAP," jawab Gunaido.
Sopian pun menanyakan bahwa dalam BAP Gunaido mengaku menyerahkan uang dari Suwandi kepada bupati melalui Bowo.
"Apakah Anda konfirmasi kepada Pak Suwandi jika menyerahkan uang ke Anda agar Pak Suwandi gak dirugikan?" tanya Sopian.
"Saya tidak tahu pasti. Tapi saat itu saya pertemukan langsung bupati dan Suwandi karena saya khawatir ada praduga tidak sampai. Dan maaf sekarang Suwandi sudah meninggal," jawab Gunaido.
"Anda tahu jika Bowo telah melakukan penipuan dan tindak pidana, bahkan sekarang menjalani hukuman? Dan apakah uang itu diserahkan ke bupati oleh Bowo?" tanya Sopian lagi.
"Tidak tahu," jawab Gunaido. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)