Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis Reguler dan Token via WhatsApp di Nomor 08122123123

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyebutkan bahwa pemerintah akan memfokuskan pada penyiapan bantuan untuk masyarakat.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi - Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis Reguler dan Token via WhatsApp di Nomor 08122123123. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyebutkan, pemerintah akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat, khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah, dalam menghadapi pandemi virus corona.

Selain penambahan jumlah penerima program kesejahteraan, pemerintah juga akan memberikan keringanan tagihan listrik.

Nantinya pelanggan listrik 450 VA akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.

Berikut skema tagihan listrik yang digratiskan oleh pemerintah: Untuk 450 VA pasca bayar, rekening listrik akan otomatis gratis di akhir bulan.

PLN Lampung: Listrik Gratis untuk 450 VA dan Diskon untuk 900 VA

Cara Dapat Token Listrik Gratis, 24 Juta Pelanggan PLN 450 VA Pakai Listrik Gratis Selama 3 Bulan

Syarat Perpanjang SIM A (Mobil) Tahun 2020, Termasuk Biaya, Waktu dan Caranya

Syarat Perpanjang SIM C (Motor) Tahun 2020, Termasuk Biaya dan Caranya

Sementara untuk prabayar atau token, maka setiap bulannya PLN akan memberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi selama tiga bulan terakhir.

Untuk 900 VA pascabayar akan didiskon sebesar 50 persen.

Listrik 900 VA ini khusus untuk R1 khusus yang bersubsidi.

Sementara untuk prabayar atau token, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian tertinggi dari 3 bulan terakhir.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelanggan bisa mengakses menggunakan nomor WhatsApp di 08122123123.

Pelanggan dapat mengetik apa saja, yang nantinya mendapat balasan, lalu masukkan token sesuai id pelanggan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Videografer Tribunlmpung/Gusti Amalia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved