Virus Corona

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Jamsostek bagi Korban PHK tahun 2020

Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan satu di antara program BPJS Ketenagakerjaan yang dulu dikenal sebagai dana Jamsostek.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
(TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Jamsostek bagi Korban PHK tahun 2020 

Hal itu karena pencairan JHT dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di mana saja.

Jadi semisal seorang karyawan bekerja di provinsi A, kemudian ia berhenti dan berdomisili di provinsi B, maka ia dapat mencairkan JHT di provinsi B.

Karena itu, pencairan JHT dapat dilakukan di mana saja di kantor BPJS terdekat dengan domilisi pekerja.

Demikian, cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 atau dulu dikenal dengan dana Jamsostek. (tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved