Kemenag Tiadakan Bukber Puasa Ramadhan 2020, Salat Tarawih hingga Tadarus di Rumah Saja
Kementerian Agama meminta kegiatan buka puasa di bulan suci Ramadan 2020 diadakan di rumah masing-masing.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah Kemenhub meniadakan program mudik gratis Lebaran 2020, kini giliran Kementerian Agama yang meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang dihadiri banyak orang saat Ramadhan 2020.
Tak hanya buka puasa bersama atau bukber saja yang diminta ditiadakan secara ramai-ramai, tapi juga ibadah salat tarawih dan tadarus juga diimbau diadakah di rumah masing-masing.
Kementerian Agama meminta kegiatan buka puasa di bulan suci Ramadan 2020 diadakan di rumah masing-masing.
Selain itu, ibadah salat tarawih hingga tadarus Al Quran di masjid juga ditiadakan dan diimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebelumnya juga membuat imbauan salat tarawih dilaksanakan rumah saja.
• VIDEO Presiden Jokowi Buka Kemungkinan Adanya Larangan Mudik Lebaran
• Polda Lampung Akan Tetap Tambah Personel di Bakauheni saat Mudik Lebaran
• Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser ke Akhir Tahun 2020 Akibat Corona
• VIDEO NU dan Muhammadiyah Kompak: Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saja, Hindari Halal Bihalal
"Takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya," isi surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews ke PP Muhammadiyah, Sabtu (4/4/2020).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona (Covid-19).
Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Lantas, bagaimana hukum menjalankan salat Id di rumah menurut Islam?
Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, alim ulama memperbolehkan salat Id digelar secara sendiri (munfarid) jika terjadi halangan, ketimbang tidak salat sama sekali. Seperti saat ini, di tengah wabah Covid-19, mencegah penyakit itu lebih baik.
"Menurut ulama, salat Id itu boleh dilakukan sendirian (munfarid), bahkan tanpa khotbah," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (4/4/2020).
Kebijakan larangan bukber bersama hingga salat tarwaih di masjid ini dilakukan Kemenag karena pandemi virus corona di dalam negeri yang kini sudah menyebar ke hampir seluruh provinsi di tanah air.
"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut, kita berharap pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kamaruddin berharap imbauan ini dapat dipatuhi agar pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing selama wabah Covid-19 berjalan baik.
"Salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid ditiadakan," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pelaksanaan ibadah puasa dan lain-lainnya yang dilakukan di rumah saja tidak akan mengurangi kualitas ibadah di bulan Ramadan.
Dia mengatakan melaksanakan ibadah di rumah ini merupakan bagian dari usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing Insya Allah tidak akan mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah tentu Allah SWT akan sangat memahami," ucapnya.
Dia pun meminta dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari di rumah, umat Islam tidak melupakan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian Covid-19.
Kamaruddin juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Fitri.
"Kami pesankan dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari, mari kita terus mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, stay at home," kata dia. "Dan kali ini kita ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri," tegas Kamaruddin.
Kemenhub larang mudik gratis Lebaran 2020
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengimbau warga agar tak melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
Imbauan tersebut terkait keputusan ditiadakannya mudik gratis 2020 akibat penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
"Saat ini, kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisasi mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Budi menjelaskan, kebijakan ditiadakannya mudik gratis 2020 diambil setelah mempertimbangkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Program mudik gratis 2020 yang dibatalkan tidak hanya program yang digelar oleh Kemenhub.
• Ratusan Dus Berisi Masker Hilang di RS Saat Wabah Virus Corona, Kapolres: Sangat Tidak Manusiawi
• Hadapi Virus Corona, Menhan Prabowo Subianto: Bukan Saatnya Cari Kelemahan, Ini Saatnya Kita Bersatu
• Kapolres Ditertawakan Pelajar saat Suruh Pulang dari Kafe, AKBP Yani Permana Sampai Mau Bersujud
• Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona Bakal Dipenjara
Hal itu termasuk mudik gratis 2020 yang digelar BUMN dan swasta.
Pasalnya, kondisi penyebaran virus corona belakangan ini begitu masif.
Tak ayal, pembatalan mudik gratis 2020 pun dinilai tepat.
Setelah keputusan tersebut, Kemenhub meminta warga patuh.
Hal itu termasuk agar tetap tak memaksakan diri untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
"Saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah," katanya.
Budi mengungkapkan, mudik gratis 2020, baik dengan bus maupun kapal penyeberangan semuanya akan dibatalkan.
Hal itu dilakukan supaya pemerintah pusat fokuskan dan saling membantu dengan pemerintah daerah dalam mengatasi virus corona.
Pemerintah menyadari bahwa terdapat risiko tinggi jika mudik tetap dilakukan.
Budi pun berharap peran serta masyarakat untuk tidak bepergian.
Terlebih melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.
"Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas," terang dia.
"Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” ungkap Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Minta Buka Puasa Bersama Ditiadakan Selama Pandemi Covid-19",