Tribun Bandar Lampung

Aprilianti: Kartu Prakerja Harus Tepat Sasaran

Pemberian kartu prakerja bagi masyarakat oleh pemerintah diharapkan tepat sasaran.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
prakerja.go.id
Ilustrasi - Kartu Prakerja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberian kartu prakerja bagi masyarakat oleh pemerintah diharapkan tepat sasaran.

Hal itu dikatakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilianti.

“Kami minta nantinya jika kartu prakerja yang diberikan kepada masyarakat yang belum mendapat pekerjaan dan benar-benar yang berhak. Yang harus diawasi ialah bila ada pihak yang sudah kerja tapi ngakunya belum kerja. Harus sesuai dengan data konkret jumlah pengangguran di Lampung dan yang berhak menerima kartu tersebut,” kata Aprilianti saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, pendataan hingga pemberian kartu prakerja tersebut perlu adanya pengawasan dari beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ingin Dapat Uang Insentif Kartu Pra Kerja? Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja Program Jokowi

Alami Gejala Menyerupai Corona, Warga Bisa Konsultasi via WA ke Layanan Online RS Imanuel

Hadapi Pandemi Corona, Reihana: Jangan Lupa Bahagia

UPDATE Corona di Lampung 11 April, 2.354 ODP, 50 PDP, dan 7 Meninggal Dunia

Hal itu sebagai antisipasi adanya penyelewengan dalam pemberian kartu prakerja.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, kartu prakerja menyasar pekerja sektor formal korban PHK, pekerja harian di sektor informal, korban PHK, dan kesulitan usaha.

Kemudian, pelaku UMK dan koperasi yang mengalami kesulitasn usaha.

Dengan adanya kartu tersebut, para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved