Oknum Sekuriti Freeport Terlibat Kasus Penyerbuan KKB yang Menewaskan Pegawai PT Freeport
Sekuriti PT Freeport yang terlibat dalam kasus penembakan KKB yang menewaskan WNA tersebut adalah Ivan Sambom.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penembakan KKB yang menewaskan pegawai Freeport saat penyerangan di Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana Senin (30/3/2020) ternyata melibatkan oknum sekuriti PT Freeport.
Sekuriti PT Freeport yang terlibat dalam kasus penembakan KKB yang menewaskan WNA tersebut adalah Ivan Sambom.
Kepolisian Resor Mimika, Papua, telah menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka karena mendukung kegiatatan kelompok kriminal bersenjata ( KKB).
Ivan sebelumnya diamankan aparat TNI-Polri saat menyergap sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, pada Kamis (9/4/2020).
Ketika itu, aparat akan melakukan penegakan hukum kepada KKB yang bersembunyi di rumah tersebut, hingga terjadi kontak tembak yang menewaskan dua anggota KKB.
• Polisi Ungkap Penyuplai Amunisi dan Makanan ke KKB Papua
• 3 Karyawan PT Freeport Ditembaki KKB, 1 Orang Tewas
• TNI/Polri Baku Tembak 2 Hari dengan KKB Papua, 4 Anggota KKB Tewas
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik rumah tersebut milik Ivan Sambom.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan dan beberapa senjata tajam. Dan dari hasil keterangan Ivan barang-barang itu milik KKB yang tinggal di rumahnya," kata Era dalam keterangan tertulisnya Jumat malam.
Rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian KKB usai melakukan penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada Senin (30/3/2020).
Dalam peristiwa itu seorang Warga Negara Asing (WNA) asal New Zeland bernama Graeme Thomas Weal (57) meninggal dunia.
Sedangkan dua karyawan lainnya bernama Jibril MA Bahar (49), dan Ucok Simanungkalit (57) terluka.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dibackup oleh tim investigasi Satgas Nemangkawi, penyidik melalui gelar perkara menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Era.
Sekuriti PT Freeport Indonesia
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ivan bekerja di PT Freeport Indonesia sebagai sekuriti, dan merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Miltan wilayah Mimika.
Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap Ivan untuk mengungkap penembakan yang terjadi di Mimika.
Menurut Era, Ivan ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api beserta amunisi, serta kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang lain.