Video Berita

Viral Petugas Pakai APD Jemput Pemudik yang Kabur dari Balai Karantina di Solo

Dua orang pria memakai APD dan baju hazmat lengkap, berada di jalanan Kota Solo, tepatnya kawasan Singosaren, Jumat (10/4/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
instagram
Viral Petugas Pakai APD Jemput Pemudik yang Kabur dari Balai Karantina di Solo. 

"Inkubasi 14 hari, harus mengikuti aturan, mereka bukan kriminal atau penjahat jangan di stigma seperti itu. Mereka ODP yang mudik diawasi," kata Singkirno.

"Kalau masyarakat menstigma seperti tahanan, kasihan mereka yang dikarantina di dalam Graha Wisata Niaga," papar dia.

Program karantina ini adalah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dibagi dua kategori.

Pertama, ODP yang tidak bergejala ditempatkan di Graha Wisata Niaga.

Sementara, ODP yang bergejala ditempatkan di Dalem Joyokusuman.

"Jadi mereka percuma kabur, karena warga kampungnya pasti akan mengembalikan ke sini (balai karantina)," papar dia.

ODP Tanpa Gejala

Pemkot Solo memang mengharuskan orang yang datang ke Solo dari luar kota, untuk menjalani karantina 14 hari di tempat khusus. 

Tempat itu memakai Gedung Graha Wisata dan Dalem Joyokusuman.

Tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini telah terisi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani menyampaikan, Dalem Joyokusuman dan Graha Wisata Niaga Solo telah terisi ODP.

Kedua lokasi tersebut memiliki peruntukan yang berbeda.

Dalem Joyokusuman diperuntukkan sebagai lokasi karantina mandiri ODP dengan gejala.

Sedangkan, Graha Wisata Niaga Solo digunakan untuk mengkarantina ODP tidak bergejala.

"Sekarang sudah ada 70 ODP tidak bergejala, dan 3 ODP dengan gejala," ujar Ahyani, Kamis (9/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved