Kasus Corona di Indonesia

Instruksi 2 Jenderal, Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Harus Diamankan

Proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 harus mendapatkan pengamanan.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Instruksi 2 Jenderal, Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Harus Diamankan. 

Yuri mengatakan, kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah karena penyebaran virus corona masih terjadi di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta semua masyarakat bersatu padu untuk memutus penularan tersebut.

"Mari kita yakini penyebaran masih terjadi, ancaman kesehatan lain masih ada."

"Mari putus penularan dan jaga kesehatan," kata Yuri.

Meski kasus positif bertambah, jumlah pasien yang sembuh juga bertambah sehingga totalnya menjadi 359 orang.

Sementara, pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 46 orang.

Sehingga, totalnya menjadi 373 orang.

Yuri pun meyakini bahwa seluruh masyarakat Indonesia bisa melawan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

"Lawan Covid-19, kita bisa berperan dan mampu berperan dengan baik."

"Lakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita sekalian," katanya.

Ia terus mengimbau agar masyarakat bisa patuh dan disiplin untuk mencuci tangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, dan menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan orang lain.

Termasuk tidak bepergian, terlebih pulang ke kampung halaman karena risikonya sangat besar.

"Mari kita lindungi (keluarga). Lawan Covid-19 dengan tingkatkan imunitas diri, makan bergizi, hati gembira, sabar, tenang, istirahat cukup dan teratur, tidak panik."

"Gotong royong dan bersatu lawan Covid-19," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Instruksi Kapolri dan Panglima TNI, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Harus Diamankan.

Proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 harus mendapatkan pengamanan. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved