Polisi Tewas Jadi 3 Orang, 2 Korban Bentrok Polisi dan TNI di Papua Masih Dirawat
Anggota polisi bernama Briptu Alexander Ndun yang mengalami luka tembak di paha kiri akhirnya meninggal dunia.
Waterpauw menjelaskan, Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.
Bentrokan tersebut diakuinya bermula pada Sabtu (11/4/2020) akibat kesalahpahaman.
Waterpauw pun memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab.
"Senin (13/4/2020) saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," kata Waterpauw.
Dia juga telah memerintahkan seluruh anggota Mapolres Mamberamo Raya beserta dengan keluarganya untuk tidak keluar dari Mako sampai masalah tersebut tuntas.
Mantan Kapolda Sumut ini mengatakan indisen yang terjadi Minggu dini hari itu sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya.
Ia mengatakan Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.
Bentuk Tim Gabungan
Terpisah Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020), mengatakan Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih turun tangan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus bentrok TNI dan Polri di Mamberamo Raya, yakni antara aparat Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 yang terjadi pada Minggu (12/4/2020) pagi.
"Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," tulis Eko seperti dilansir kompas.com.
Eko menjelaskan, kejadian terjadi pada Minggu pukul 07.40 WIT bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.
Saat itu terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan dua anggota Polres Mamberamo Raya.
"Akibatnya dua anggota Polres Mamberamo Raya tewas, mereka adalah Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher dan Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri," kata Eko.
Informasi yang dihimpun, selain kedua korban tewas, beberapa anggota Polres Mamberamo Raya juga mengalami luka tembak dan kini mendapatkan perawatan medis di RSUD Kawera, Kasonaweja.
