Kasus Corona di Lampung
Ditetapkan sebagai PDP Corona, Begini Kronologi Warga Lamsel Meninggal Dunia
Ia tiba dari Tangerang, Banten dalam kondisi sehat pada Selasa (7/4/2020) lalu. Yang bersangkutan mengalami gejala batuk, Sabtu (11/4/2020).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jimmy menuturkan, hasil uji swab baru keluar satu pekan ke depan.
“Jenazah pasien diperlakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 hingga proses pemakamannya,” ujar Jimmy.
Tarmizi, kepala desa setempat, mengatakan, pasien sudah dimakamkan dengan mengikuti protokol kasus Covid-19.
“Benar ada warga saya yang meninggal dan sudah dimakamkan,” kata dia.
“Iya, menggunakan protap penanganan Covid-19 lengkap,” lanjutnya.
Hal sama dikatakan Saptudin, camat setempat.
"Tadi sudah dimakamkan di pemakaman umum. Pemakamannya mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
Berstatus OPD Corona
Ternyata warga Lampung Selatan yang meninggal dunia berstatus orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Saptudin, camat setempat, mengatakan, dari pemeriksaan di RSUD Bob Bazar, Kalianda, warga tersebut berstatus ODP.
“Statusnya ODP. Karena ia baru pulang dari luar daerah, dari Bogor,” kata dia, Senin (13/4/2020).
Tarmizi, kepala desa setempat, mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami demam.
“Warga yang meninggal ini masih dalam isolasi mandiri ODP,” ujarnya.
Pihaknya telah menyemprot disinfektan di sekitar lokasi tempat tinggal warga tersebut.
“Kita juga sudah mengimbau anggota keluarga yang tinggal serumah untuk mengisolasi diri,” kata Tarmizi.