Video Berita
Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB
Video Berita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam untuk menutup usaha perusahaan yang tetap buka di tengah wabah virus Covid-19.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam untuk menutup usaha perusahaan yang tetap buka di tengah wabah virus Covid-19.
Pasalnya, semenjak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih banyak perusahaan yang tetap buka dan tidak menerapkan bekerja dari rumah.
“Kami akan lakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya. Kami tidak berharap itu terjadi,” ujar Anies saat memberikan keterangan persi di Balai Kota, Senin (13/4/2020).
Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan perusahaan yang bergerak di sektor-sektor tertentu untuk beroperasi.
• VIDEO Geram Indomaret Langgar Aturan Jam Malam, Bupati Gorontalo Ancam Cabut Izin Usaha
• VIDEO Update Corona di RI 13 April 2020: 4.557 Kasus Positif, 399 Meninggal, 380 Sembuh
• Ditetapkan sebagai PDP Corona, Begini Kronologi Warga Lamsel Meninggal Dunia
• Makamkan Jenazah Pasien Corona, Bripka Jerry Dapat Video Call dari Kapolri
Di antaranya adalah sektor kesehatan, sektor pangan, makanan dan minuman, sektor energi, sektor komunikasi, teknologi dan informasi.
Pembatasan ini dilakukan demi mengurangi persebaran virus Covid-19.
Hingga Senin (13/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 4.557 orang.
Sebanyak 399 orang meninggal dunia dan 380 orang dinyatakan sembuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia