Video Berita
PSBB Resmi Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi
Video Berita Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Rabu ini (15/4/2020) resmi diberlakukan beberapa kota di Jawa Barat.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Rabu ini (15/4/2020) resmi diberlakukan beberapa kota di Jawa Barat.
Di Bogor, PSBB resmi diberlakukan Rabu pukul 00.00 WIB.
Sebelas check point disiapkan di antaranya di 6 pintu masuk ke Kota Bogor.
Selain itu, PT Kereta Comuter Indonesia selaku operator KRL juga diminta untuk menghentikan sementara pengoperasian KRL selama PSBB.
• VIDEO Setelah Diminta Jokowi, Achmad Yurianto Baru Mau Beberkan Data Corona Lebih Lengkap
• VIDEO IDI Sebut Asap Rokok Penderita Corona Bisa Tularkan Covid-19
• Dosen Unsoed Bikin Masker Pintar, Lampu Menyala Saat Lewati Daerah dengan Pasien Corona
• Ditjen Pemasyarakatan Turun ke Lampung, Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi
Penerapan PSBB selama 14 hari kedepan diharapkan warga mematuhi segala peraturan terkait PSBB.
Pemerintah juga tidak segan, memberi sanksi, tindak pidana ringan maupun denda terhadap para pelanggar.
Di Depok, suasana arus lalu lintas di Jalan Margonda dari arah Depok tampak sepi, jelang pemberlakuan PSBB.
Namun sebaliknya, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Depok terpantau ramai.
Di Kota Depok sendiri, penerapan PSBB mulai diterapkan Rabu ini. Ada 20 titik check point pemantauan yang tersebar di wilayah Kota Depok.
Sementara itu di Bekasi, tim gabungan terus memantau lalu lintas di pintu masuk Kota Bekasi dan Jakarta Timur.
Sebanyak 12 titik perbatasan akan dijaga petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, Pemkot Bekasi untuk pemberlakuan PSBB yang dimulai pukul 00.00 WIB, Rabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia