Tribun Bandar Lampung

Ditjen Pemasyarakatan Turun ke Lampung, Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi

Kasus dugaan pungutan liar dalam program asimilasi sudah sampai ke pemerintah pusat. Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun ke Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Hanif Mustafa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Nofli. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan pungutan liar dalam program asimilasi sudah sampai ke pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, tim inspektorat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun ke Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Nofli mengatakan, saat ini tim dari Ditjen Pemasyarakatan telah berada di Lampung guna menelusuri kasus dugaan pungli tersebut.

"Ya saat ini sudah turun," ungkapnya, Rabu (15/4/2020).

Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi

Kemenkumham Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Program Asimilasi

Setelah di Lampung, Cerita Napi Bayar Rp 5 Juta untuk Asimilasi Terulang di Lapas Cipinang

Adik Kandung Bupati Agung Bantah Disebut Ikut Main Proyek di Lampung Utara

Tim beranggota enam orang itu akan memeriksa rutan dan lapas yang diduga melakukan pungli.

"Biarkanlah dulu tim inspektorat bekerja," katanya.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui rutan maupun lapas mana saja yang melakukan praktik tersebut.

"Maka dari itu, tim ini nanti akan keliling ke seluruh UPT kami di Lampung," sebutnya.

Sementara itu, kata Nofli, tim khusus yang telah dibentuk Kemenkumham Lampung sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi.

"Hasilnya bahwa apa yang dikerjakan oleh para petugas ini sudah sesuai dengan tupoksi yang ada. Tapi kalau ada indikasi seperti itu, akan dilakukan sanksi tegas tanpa ampun," tandasnya.

Sudah Sesuai Prosedur

Kanwil Kemenkumham Lampung mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli dalam proses asimiliasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, proses asimiliasi sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Sementara ini hasilnya untuk seluruh lapas, rutan yang ada di Lampung sudah melaksanakan SOP," kata Edi, Senin (13/4/2020).

Edi menuturkan, lapas dan rutan di Lampung sudah melaksanakan program asimilasi sesuai peraturan menteri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved