Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Adik Kandung Bupati Agung Bantah Disebut Ikut Main Proyek di Lampung Utara
Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, membantah keterangan Taufik Hidayat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, membantah keterangan Taufik Hidayat.
Dalam persidangan secara teleconference di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/4/2020), Akbar turut dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek.
Hal ini terungkap saat Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung ini dicecar oleh jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
"Apakah Anda melakukan koordinasi dengan Taufik? Di mana dia mendapat perintah dari Agung awal 2014 atas pembagian proyek?" tanya Ikhsan.
• Syahbudin Terima Duit Fee Proyek lewat Istrinya, Rp 1 Miliar Dibawa Pulang ke Rumah
• Syahbudin Terima Setoran Fee Proyek Miliaran lewat Taufik Hidayat
• Syahbudin Minta Fee di Muka, Ansyori Sabak Setor Duit Rp 2,5 Miliar
• Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel
"Saya gak penah koordinasi, baik atas perintah dari bupati atau inisiatif saya. Saya juga sampaikan tidak ada perintah dari bupati," jawab Akbar.
"Terkait para saksi (termasuk Taufik Hidayat) menyebutkan nama Anda, maka saya ingatkan jika ada konsekuensi jika tak menyampaikan apa adanya. Jadi saksi keterangan Taufik bagaimana?" timpal jaksa.
"Jadi itu tidak benar. Bisa jadi beliau membuat keuntungan pribadi," kilah Akbar.
Akbar pun disinggung terkait para relawan pemenangan saat Agung Ilmu Mangkunegara mencalonkan diri sebagai bupati yang notabenenya adalah kalangan kontraktor.
"Kontribusi apa yang mereka (kontraktor) berikan untuk menyukseskan bupati?" tanya jaksa.
"Gak ada. Hanya mengumpulkan massa," jawab Akbar.
Akbar juga membantah tudingan para kontraktor mengumpulkan dana untuk pemenangan Agung menjadi bupati saat itu.
"Yang jelas semua berkumpul untuk melanjutkan Lampung Utara lebih baik," tegas Akbar.
"Baik. Kalau jawabannya seperti itu, saya akan menganalisis sendiri," timpal jaksa.
Akbar juga membantah semua pernyataan Taufik Hidayat maupun saksi yang menyatakan aliran fee proyek bermuara ke dirinya.
"Sesuai dengan kesaksian Taufik yang mengatakan adanya setoran tahun 2017 bahwa Saudara mengatakan ke Syahbudin bahwa setoran harus sesuai dengan kesanggupan rekanan?" tanya jaksa.