Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Adik Kandung Bupati Agung Bantah Disebut Ikut Main Proyek di Lampung Utara

Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, membantah keterangan Taufik Hidayat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, turut dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/4/2020). 

"Saya gak pernah merasa mengatakan seperti itu dan saya gak pernah mengurusi itu," kata Akbar.

Menanggapinya, terdakwa Syahbudin merasa keberatan.

Ia membantah pernyataan Akbar yang mengaku tidak pernah mengurusi proyek di Lampung Utara.

"Saya keberatan. Karena setiap tahun sebelum lelang selalu menanyakan paket proyek," kata Syahbudin.

Setor Fee Proyek Rp 2,5 Miliar

Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin kerap meminta pembayaran fee proyek di muka.

Seperti yang dialami rekanan bernama Ansyori Sabak.

Tiga tahun beruntun mendapatkan proyek, Ansyori menyetorkan fee senilai total Rp 2,5 miliar.

Hal ini diungkapkan Ansyori Sabak saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/4/2020).

"Awalnya saya sempat mendatangi Agung (Ilmu Mangkunegara) karena masih kerabat. Namun Agung menyampaikan jika terkait proyek mutlak urusan kepala dinas," katanya.

Lalu Ansyori pun menghubungi Syahbudin.

"Saat bertemu, Syahbudin menyampaikan kalau mau proyek harus setor uang dan di muka. Disampaikan 20 persen di depan. Ini untuk pembangunan jalan dan jembatan," kata Ansyori.

Ansyori mengaku sempat keberatan dengan syarat tersebut.

"Akhirnya 2015 saya mendapat proyek senilai Rp 2 miliar. Setor dulu Rp 400 juta diserahkan ke Syahbudin. Dan yang mengerjakan Eeng (Hendra Wijaya Saleh)," terangnya.

Setahun berselang, Ansyori kembali mendapat proyek dengan membayar fee Rp 600 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved