Nasib 4 Pemuda Tertangkap Curi Kaus di Rumah Prajurit TNI di Lampung Tengah
Gerbang kami rusak dengan menggunakan linggis. Mereka juga dilengkapi senjata tajam untuk menakuti para korbannya.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Kawanan pencuri di Lampung Tengah nekat membobol rumah anggota TNI Serka Supar. Dari rumah Serka Supar, para pencuri juga menggondol kaus oblong.
Barang-barang yang hilang dari rumah anggota TNI yang dibobol maling diantaranya dua unit sepeda motor korban jenis Honda Vario hitam BE 8089 IN dan BM 6855 OW.
Ada pula satu unit televisi merek Samsung dan beberapa potong kaus juga dijarah pencuri.
Para pencuri beraksi saat Serka Supar terlelap. Padahal, Serka Supar mengaku masih terjaga pada pukul 00.00.
Berikut fakta-fakta rumah anggota TNI di Lampung Tengah disatroni maling.
• Jambret Dikepung Ratusan Orang Tersudut di Gang Buntu hingga Diamankan di Rumah Tentara
• Nasib Tragis 2 Pria setelah Mencuri di Rumah Anggota TNI, Tersangka Didor di Tol
• Pencuri Terjebak di Rumah Anggota TNI AL, Malah Teriak Minta Tolong
• Disuruh Perbaiki Listrik, Pemuda Ini Malah Nekat Mencuri di Rumah Anggota TNI AD
1. Langsung ditangkap dan ditembak
Tak sampai 24 jam, empat pelaku diringkus polisi. Keempatnya yakni KJ (25), AM als Mat (33) keduanya warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way, serta MJ (27) dan NF (25) keduanya Kecamatan Terbanggi Besar.
Karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, keempatnya kemudian dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Aksi penangkapan para pelaku menurut Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis (16/4/2020), dilakukan di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjar Ratu.
"Aksi pencurian keempat pelaku (pencurian), Sabtu (11/4/2020) lalu. Kurang dari 24 jam di hari yang sama kita tangkap keempat bersamaan di rumah pelaku AM di Kampung Banjar Ratu," terang AKP Yuda Wiranegara.
Saat ditangkap ujar Yuda, keempat pelaku sedang asyik mengisap sabu di dalam kamar.
Barang bukti barang bukti hasil curian para pelaku berhasil diamankan.
"Dari lokasi penggerebekan diamankan barang bukti berupa dua unit motor Honda Vario hitam BE 8089 IN dan BM 6855 OW. Lima set kunci leter T, baju, satu unit televisi mereka Samsung 42 inchi. Satu paket alat hisab sabu-sabu dan satu paket narkoba jenis sabu-sabu," terang AKP Yuda Wiranegara.
2. Rusak gerbang pakai linggis
Pelaku KJ menerangkan, pencurian di rumah Serka Supar dilakukan dini hari.
Pertama-tama mereka membuka gerbang lalu masuk ke dalam rumah korban.
"Gerbang kami rusak dengan menggunakan linggis, lalu dua teman kami menggasak motor yang dikunci stang dengan kunci leter T. Kemudian saya masuk dengan satu teman ambil televisi dan kaos di dalam rumah," terangnya.
Modus para pelaku, dengan membobol gerbang rumah Serka Supar menggunakan linggis, menggasak dua unit motor yang diparkir di dalam teras rumah, lalu masuk ke dalam rumah dan mencuri pakaian serta televisi Samsung 42 inchi.
3. Target curi motor dan mobil

Tak hanya di Lampung Tengah, aksi para pelaku pencurian di rumah anggota TNI Serka Supar di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratunuban, juga kerap beraksi di luar daerah lainnya.
Pelaku AM alias Mat (33) mengatakan, ia bersama tiga rekannya yang lain KJ (25) keduanya warga Kecamatan Way Pengubuan, serta MJ (27) dan NF (25) keduanya warga Kecamatan Terbanggi Besar juga melakukan aksi pencurian di berbagai kawasan lain di Provinsi Lampung.
"Di Bandar Lampung, Pesawaran, Metro dan Tulang Bawang (melakukan aksi pencurian)," terang AM yang sudah dua kali menjadi residivis kasus pencurian sepada motor tersebut kepada penyidik Polres Lampung Tengah, Kamis (16/4/2020).
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mengincar kendaraan roda dua dan dan roda empat.
Mereka juga dilengkapi senjata tajam untuk menakuti para korbannya.
• Rumah Anggota TNI Disatroni Maling, Supar Kaget Lihat Pintu Gerbang Terbuka dan 2 Motornya Raib
• BREAKING NEWS Kawanan Pencuri Satroni Rumah Anggota TNI di Bumi Ratunuban Lamteng
• UPDATE Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 5 Kasus, ODP 2.675 Kasus dan PDP 51 Kasus
• 300 Penyair dari 17 Negara Suarakan Covid-19 Melalui Puisi, Jauza Baca Puisi Tuhan Ada Dalam Sepi
4. Residivis kasus pencurian
Dari keterangan ketiga pelaku lainnya yakni KJ (25) setidaknya dia sudah menjadi residivis sebanyak dua kali, pelaku MJ sudah dua kali menjadi residivis dan NF satu kali.
Dari data kepolisian, keempat pelaku aksi pencurian di rumah anggota TNI Serka Supar di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratunuban, merupakan residivis kasus yang sama.
Kanit Reskrim Ipda Senna Indiarto mewakili Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara yang ikut dalam aksi penangkapan, Sabtu (11/4/2020) lalu menerangkan, setidaknya para pelaku sudah melakukan aksi pencurian lebih dari dua kali.
"Untuk pelaku KJ (25), AM alias Mat (33), dan MJ (27), setidaknya sudah dua kali menjadi residivis (kasus pencurian). Sementara satu pelaku lagi yakni NF (25) sudah satu kali menjadi residivis," terang Ipda Senna Indiarto, Kamis (16/4/2020).
Saat ini keempat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Pengubuan dan Kecamatan Terbanggi Besar, diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
5. Kesaksian Serka Supar
Serka Supar menceritakan kronologi pencurian yang terjadi di rumahnya.
Saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat gerbang rumahnya sudah terbuka.
Saat melihat ke bagian depan, Supar juga kaget karena dua unit sepeda motor korban jenis Honda Vario hitam BE 8089 IN dan BM 6855 OW sudah tidak berada di lokasinya lagi.
Tak sampai di situ, saat ia masuk ke bagian ruang tengah rumahnya, anggota TNI aktif itu mendapati satu unit televisi merek Samsung yang terpasang di bagian dinding rumah, juga sudah lenyap serta beberapa potong kaos.
"Kemungkinan aksi itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, karena saya masih belum tidur sampai pukul 00.00 WIB, Sabtu (11/4/2020). Kondisi gerbang rumah saya gemboknya sudah terbuka seperti menggunakan linggis," terang Serka Supar kepada penyidik Polres Lamteng.
Supar melanjutkan, pelaku juga masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela rumah dengan linggis.
Lalu keluar melalui pintu utama rumah.
Atas peristiwa pencurian itu, korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah dengan Nomor : Lp / 443 - B / IV / 2020 /Res Lamteng / Polda Lpg,
Tgl 11 April 2020.
"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dari Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, yang sudah menangkap keempat pelaku kurang dari 24 jam," serunya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)