Berita Nasional
Respons 3 Pria Disuruh Pakai Masker Saat Covid-19, Todong Pisau ke Polisi hingga Tampar Wanita
Sejumlah kasus penganiayaan akibat disuruh pakai masker terjadi di berbagai kota di Indonesia, mulai dari todong pisau ke polisi hingga tampar wanita.
Hal itu selaras dengan imbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Siapapun yang masuk Kompleks Taman Rezeki wajib pakai masker, ini aturan perumahan yang juga udah ngikutin peraturan pemerintah."
"Kita udah pasang banner. Waktu kejadian itu, banner ini udah ada, malah udah semingguan dipasang," ungkap Ibnu.
Ibnu menjelaskan, saat itu, pria baju biru yang belum diketahui identitasnya tersebut, sedang berolahraga.
Ia lantas hendak ke ATM, yang berada di kawasan perumahaan.
Menurut Ibnu, pria itu membawa masker.
Namun, masker tak digunakan secara benar.
"Dia abis olahraga mungkin ya. Dia bukan warga perumahan ini."
"Masuk kompleks ini mau ke ATM."
"Dia bawa masker tapi cuma dipegang," katanya.
Ia lantas menegur pria baju biru ini.
Tak hanya sekali, Ibnu sampai 3 kali menegur pria itu untuk pakai masker.
"Saya tegur tiga kali untuk dipakai maskernya, dia sepelein."
"Ditegur keempat kalinya sama pengurus kompleks sini," kata Ibnu.
Dari situlah, terjadi cekcok.
Ibnu membenarkan pria baju biru itu sempat melayangkan pukulan dan tendangan.
Namun, kata Ibnu, tak ada satupun yang terkena pukulan dan tendangan.
"Gak ada yang kena, gak ada yang sampai kena pukul, keburu dilerai."
"Kejadiannya 10 menitan. Orang itu terus langsung pergi," kata Ibnu.
Ibnu menceritakan, pria tersebut juga mengaku bertugas sebagai aparat.
Tak jelas memang, aparat yang dimaksud dari Kepolisian atau TNI.
"Dia ngakunya dari mabes, dia bilang kerja di mabes," kata Ibnu.
Menurut Ibnu, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Propam dan Kepolisian setempat.
"Gak tahu dia orang mana, tapi udah ditanganin sih,"
"Propam udah dateng, PM udah dateng."
"Polsek sini juga udah dateng. Masih dicari, dia bener anggota apa bukan," ungkap Ibnu.
Tim Tribun Bogor saat ini masih berupaya untuk mengonfirmasi terkait kejadian tersebut.
3. Pria tampar wanita
Sebelumnya, kasus pria tampar wanita yang bekerja sebagai perawat lantaran disuruh pakai masker, berbuntut panjang.
Dilansir Tribun Jateng dalam artikel berjudul Sambil Menahan Tangis, Penampar Perawat di Semarang : Saya Menyesal dan Minta Maaf, polisi kemudian menangkap tersangka bernama Budi Cahyono (43).
Peristiwa pria tampar wanita perawat karena disuruh pakai masker terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kamis (9/4/2020).
Budi Cahyono merupakan warga Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah.
Pelaku mengaku menyesal atas tindakannya tampar perawat.

Adapun, korban bernama Hidayatul Munawaroh (30).
Ia merupakan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Dilansir Tribun Jateng, sambil menahan tangis, Budi menerangkan bahwa dirinya melakukan aksi penganiayaan lantaran disuruh pakai masker.
Padahal saat itu, ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
"Saat itu, saya bingung. Sebab, saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).
Budi menyatakan minta maaf karena melakukan perbuatan itu.
Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sebuah SD di Semarang itu.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pasien tampar wanita perawat klinik di Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial.
Video rekaman CCTV itu ramai beredar di Instagram dan Grup WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang, Jawa Tengah.
Terlihat, pasien laki-laki tersebut menampar korban setelah diperingatkan untuk mengenakan masker.
Video tersebut berdurasi 58 detik.
Pasien laki-laki itu tampak berdiri di depan meja korban.
Pada detik ke-43, pelaku yang mengenakan baju panjang dan celana panjang itu menampar kepala korban.
Netizen pun geram dan ikut berkomentar marah melihat video tersebut.
"Orang semarang pada kenapa sih?? Keracunan lumpia??" tulis @ucicrut.
"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.
"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.
Atas insiden tersebut, korban melaporkan pelaku ke polisi.
Foto surat laporan itu pun viral.
Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.
Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.
Kerugian berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.
Dalam surat itu, kronologi peristiwa dijelaskan .
Di mana, terlapor saat berobat tidak pakai masker.
Diperingatkan supaya pakai masker, pelaku marah, memaki-maki, mengancam, dan menampar korban atau terlapor.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah.
Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien tampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar pakai masker.
Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.
Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43), warga Kemijen, Semarang Timur, yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.
"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).
Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.
Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker, seorang perawat menyarankan pelaku untuk pakai masker.
Namun, tersangka marah karena tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.
"Setelah penganiyaan tersebut, korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar, dan tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.
Ditambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah imbau warga agar pakai masker saat ke luar rumah.
Ternyata, ada orang masih tidak mengikuti imbauan tersebut.
Bahkan, sejumlah kasus penganiayaan akibat disuruh pakai masker terjadi, mulai dari todong pisau ke polisi hingga tampar wanita. (Tribunlampung.co.id/Tribunnewsbogor.com/Tribunjateng.com/Kompas.com)