Pilkada Serentak 2020
Tahapan Pilkada Serentak Direncanakan Akan Berlanjut, PPK Way Halim Nila Karnila: Siap Bertugas
Sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu di Bandar Lampung ia siap untuk kembali bertugas.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tahapan Pilkada Serentak 2020 direncanakan akan berlanjut.
Tahap pertama yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni mengaktifkan badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 30 Mei tahun ini.
Salah satu PPK Way Halim Bandar Lampung Nila Karnila menyambut baik kabar tersebut.
Menurutnya, sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu di Bandar Lampung ia siap untuk kembali bertugas.
Ia menyatakan siap mengikuti intruksi KPU Kota Bandar Lampung jika kembali diaktifkan untuk bertugas menajalankan tahapan Pilkada 2020.
"Iya tentu kita sambut baik kabar itu, jika memang tanggal 30 nanti diaktifkan (PPK) ya kita harus siap bertugas kembali. Pokoknya kita ikut intruksi dari KPU," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (16/4/2020).
• Jadwal Tahapan Pilkada Serentak Direncanakan Berlanjut Mei 2020
• KPU Lampung Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020
• Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Lampung Tunggu Keputusan Final
• KPU Bandar Lampung Siap Ikuti Intruksi KPU RI Terkait Pilkada Serentak 2020
Namun demikian, ia tak menampik jika tahapan Pilkada ini bisa berubah lagi.
Dimana, mengingat perkembangan massa darurat Corona (Covid-19) baru dinyatakan selesai pada 29 Mei 2020.
"Maka tadi, kita siap ikuti intruksi KPU karena memang selesai massa darurat Covid-19 ini 29 Mei (2020)," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)