Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Video Sidang Suap Lampung Utara, Istri Bupati Agung dan Eks Kadiskes Batal Hadir Jadi Saksi
Video YouTube Perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video YouTube Perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020).
Dalam persidangan kali ini, hanya tiga dari lima saksi yang hadir.
Adapun ketiga saksi tersebut yakni M Ridho Al Rasyid, Agung Ilmu Mangkunegara, dan Raden Syahril.
Sementara dua saksi yang tidak hadir adalah dr Maya Mettisa (mantan Kadiskes Lampung Utara) dan Endah Kartika Prajawati (istri Agung Ilmu Mangkunegara).
• VIDEO Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 5 Orang Saksi
• VIDEO Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Tak Dihadiri JPU dan Terdakwa
• Alasan Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Terungkap, Kabid Humas Polda Metro: Dia Telah Salah Gunakan
• Hotman Paris Teriak ke Pengusaha untuk Bantu Ayah yang Jual Ponsel Rusak: Ini di Batam!
"Menurut informasi, Maya Mettisa dan Endah Kartika Prajawati tidak bisa hadir karena sakit," kata Efiyanto.
"Dan Endah Kartika Prajawati baru tahu kalau j.adi saksi semalam. Jadi belum bisa mengurus surat keterangan sakit," lanjutnya.
Sementara JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan bahwa kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa keterangan.
"Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi, Yang Mulia," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar