Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Video Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Tak Dihadiri JPU dan Terdakwa

Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung kembali menggelar sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (8/4/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung kembali menggelar sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (8/4/2020).

Sidang perkara yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin mantan Kadis PUPR, Wan Hendri mantan Kadisdag, diagendakan dengan keterangan saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah saksi lanjutan yang belum sempat diperiksa pada sidang sebelumnya, Senin 30 Maret 2020.

Kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekda Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.

VIDEO Nia Ramadhani Ikut Trend Membuat Dalgona Coffee

VIDEO Andika Mahesa Sumbang 5 Ton Beras dan Sembako untuk Lingkungan Sekitar

Antisipasi Virus Corona, Eva Dwiana Pimpin MTRH Lampung Semprot Disinfektan di Rumah Warga

JPU Hadiri Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura dari Gedung Merah Putih KPK

Pantauan Tribunlampung.co.id, kali ini sidang online ini tidak dihadiri oleh JPU dan juga terdakwa maupun penasehat hukum.

Namun JPU langsung menghadiri sidang melalui teleconference dari gedung merah putih.

Begitu juga terdakwa dan penasihat hukum yang melakukan teleconference di rutan dan lapas.

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Fee Proyek Lampung Utara Diundur Rabu, 8 April 2020

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menggelar sidang online perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara secara maraton pada Rabu dan Kamis (8-9/4/2020).

Rencananya, sidang online digelar pada hari Senin (6/4/2020) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Namun, berdasarkan keterangan JPU KPK Taufiq Ibnugroho, sidang diundur menjadi Rabu dan Kamis.

Adapun agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi untuk menggali keterangan terhadap 4 terdakwa yakni Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non aktif Lampung Utara, Raden Syahril orang kepercayaan Agung, Mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin, Kadisdag Lampura Wan Hendri.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan jadwal sidang yang semestinya digelar pada Senin (6/4/2020) diundur pada Rabu (8/4/2020).

"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved