Pembegalan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polres Lampung Tengah Tembak 4 Pelaku Pembegalan Mobil Pikap

Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma menggelar ekspose perkara pembegalan, Jumat (17/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.

Polisi terpaksa menembak kaki keempatnya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).

Keempat pelaku yakni WW (35) dan YU (29), warga Kecamatan Anak Tuha, serta JL (32) dan SL (32), warga Kecamatan Gunung Sugih.

"Penangkapan pertama pelaku WW sebagai otak pelaku curas dan WW di Anak Tuha, Jumat sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap JL dan SL di Gunung Sugih tadi pagi juga," kata Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Jumat (17/4/2020).

Begal Gebuk Kepala Pengendara Motor dari Belakang, Korban Tersungkur Kondisinya Kritis

Karyawati BTPN Syariah Dibegal di Negeri Agung, 2 Pria Sikat Uang Rp 12 Juta

Terkendala Informasi, Ditjen PAS Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Pungli Asimilasi di Lampung

Eks Anggota DPRD Lampung Dikabarkan Positif Corona, PAN Galang Donasi

Rasma menjelaskan, mereka terlibat pembegalan di Kecamatan Punggur, Selasa (7/4/2020) lalu.

Modusnya, ujar Rasma, para pelaku mencegat mobil pikap BE 9058 FI bermuatan cabai yang dikendarai oleh Yogi dan Edi di jalan lintas Lamteng-Metro, tepatnya di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Para pelaku mengendarai (mobil Daihatsu) Ayla putih mencegat pikap korban lalu memaksa turun. Mengikat kedua korban dengan tali, lalu memasukkan korban ke dalam mobil pelaku. Mereka merampas uang tunai milik korban Rp 5 juta serta satu unit handphone Samsung J2 Pro," beber Rasma.

Tak hanya itu, lanjut Rasma, mobil pikap korban dibawa dua pelaku ke arah Kotabumi, Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved