Pembegalan di Lampung Tengah
Seusai Begal Mobil Pikap, 4 Polisi Gadungan Jual Muatan Cabai Rp 35 Juta Hanya Seharga Rp 6 Juta
Keempat polisi gadungan itu juga menjual 25 karung berisi cabai merah di Kecamatan Anak Tuha dengan harga hanya Rp 6 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Empat pelaku pembegalan mobil pikap dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (17/4/2020).
Modusnya, ujar Rasma, para pelaku mencegat mobil pikap BE 9058 FI bermuatan cabai yang dikendarai oleh Yogi dan Edi di jalan lintas Lamteng-Metro, tepatnya di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Para pelaku mengendarai (mobil Daihatsu) Ayla putih mencegat pikap korban lalu memaksa turun. Mengikat kedua korban dengan tali, lalu memasukkan korban ke dalam mobil pelaku. Mereka merampas uang tunai milik korban Rp 5 juta serta satu unit handphone Samsung J2 Pro," beber Rasma.
Tak hanya itu, lanjut Rasma, mobil pikap korban dibawa dua pelaku ke arah Kotabumi, Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Rekomendasi untuk Anda