Pembegalan di Lampung Tengah
Seusai Begal Mobil Pikap, 4 Polisi Gadungan Jual Muatan Cabai Rp 35 Juta Hanya Seharga Rp 6 Juta
Keempat polisi gadungan itu juga menjual 25 karung berisi cabai merah di Kecamatan Anak Tuha dengan harga hanya Rp 6 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Yogi mengatakan, saat itu ia hendak mengantar cabai dari Metro ke Unit 2 Tulangbawang.
Setiba di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB, mobil korban diadang empat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api yang belakangan diketahui hanya mainan.
"Empat orang turun langsung mengadang mobil dan menyuruh kami turun. Satu orang membawa pistol membentak kami supaya turun," ujar Yogi, Jumat (17/4/2020).
Setelah itu, kata Yogi, keempat pelaku yang mengaku anggota polisi menuding Yogi dan rekannya membawa sabu.
"Satu orang membawa senjata api. Lalu mereka menyuruh kami tiarap dan akan menggeledah mobil. Katanya kami bawa sabu. Setelah itu kami diikat, dimasukkan ke dalam mobil (pelaku)," terangnya.
Setelah itu kedua korban dibawa ke Terminal Betan Subing, lalu dibuang ke semak-semak.
Setelah berhasil melepaskan ikatan, keduanya mencegat mobil untuk minta diantar ke kantor polisi.
"Setelah itu kami mencegat mobil yang lewat, terus ke Polres Lampung Tengah untuk membuat laporan," katanya.
Ditembak
Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.
Polisi terpaksa menembak kaki keempatnya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).
Keempat pelaku yakni WW (35) dan YU (29), warga Kecamatan Anak Tuha, serta JL (32) dan SL (32), warga Kecamatan Gunung Sugih.
"Penangkapan pertama pelaku WW sebagai otak pelaku curas dan WW di Anak Tuha, Jumat sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap JL dan SL di Gunung Sugih tadi pagi juga," kata Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Jumat (17/4/2020).
Rasma menjelaskan, mereka terlibat pembegalan di Kecamatan Punggur, Selasa (7/4/2020) lalu.