Video Berita
Konsumsi Ganja Sintetis, Pesinetron Naufal Samudra Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pesinetron Naufal Samudra.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pesinetron Naufal Samudra.
Naufal Samudra ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (14/4/2020) karena kasus narkoba.
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari, kabar terbaru datang dari kasus narkoba yang menyeret pesinetron aktor muda Naufal Samudra. Ia ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam telekonferensi yang digelar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona pada Kamis (16/4/2020) diumumkan bahwa status Naufal Samudra saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
• VIDEO Detik-Detik Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Runtuh
• VIDEO Viral Warga Marah Usai Terima Bantuan saat PSBB karena Tak Sesuai Harapan
• Kiper Badak Lampung FC Dikri Yusron Afafa Kecewa Soal Gaji Pemain Dibayar 25 Persen
• Pencari Rumput Kaget Temukan Mayat Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Naufal Samudra langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo Maradona.
Naufal ditahan karena dianggap melanggar pasal kepemilikan dan jual beli narkotika golongan 1.
Meskipun setelah diperiksa urine dari Naufal ternyata negatif mengandung narkotika.
"Pasal yang dikenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112 uu 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman untuk pasal 114 min 5 tahun maksimal 20 tahun, untuk pasal 112 min 4 tahun, max 12 tahun," kata Ronaldo.
"Jadi sekalipun urinenya negatif kalau dia memiliki atau menyimpan dan membeli narkotika golongan 1 itu bisa ditahan," lanjutnya.
Naufal diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Saat diamankan polisi mendapatkan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk liquid dan alat isapnya berupa vape.
Ibu Naufal Samudra Terpukul
Kuasa hukum Naufal Samudra, Simeon Sianipar membeberkan kondisi ibunda Naufal masih terpukul.
Siemoen hadir di Polres Jakarta Barat bersama Lenny Ratnasari, ibunda Naufal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pesinetron-naufal-samudra-resmi-ditetapkan-tersangka-kasus-narkoba.jpg)