12 Karyawan Pertamina Diusir Warga Gara-gara Takut Terpapar Corona
Warga yang mendengar informasi tersebut kemudian mendatangi penginapan dan mengusir 12 karyawan Pertamina yang berstatus ODP corona.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Karyawan Pertamina sebanyak 12 orang diusir warga karena statusnya sebagai ODP corona.
Awalnya, 12 karyawan Pertamina dikarantina pihak perusahaan di penginapan karena datang dari luar daerah.
Warga yang mendengar informasi tersebut kemudian mendatangi penginapan dan mengusir 12 karyawan Pertamina yang berstatus ODP corona.
Sebanyak 12 orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona diusir puluhan warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/4/2020).
Sebanyak 12 orang tersebut merupakan karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga.
• Bocah Kehilangan Ibu dan Nenek yang Meninggal karena Corona, Ayahnya Dirawat di RS
• Pasien Corona di Madura Dinyatakan Sembuh, Baru 5 Jam di Rumah Meninggal Dunia
• Hasil Rapid Test 25 Peserta Ijtima Gowa asal Purbalingga Positif Virus Corona
Para pekerja itu baru datang dari luar Kaltim, sehingga dikarantina oleh perusahaan selama 14 hari di Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam.
“Warga khawatir terpapar, mereka mendatangi penginapan itu dan mengusir 12 pekerja yang berstatus ODP,” ujar Fahmi Didi Pratama (22), warga RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
Fahmi mengatakan, penginapan yang dijadikan tempat karantina oleh perusahaan itu berada di tengah pemukiman padat.
Selain itu, menurut Fahmi, para pekerja yang dikarantina sering berinteraksi di luar penginapan, bahkan berbaur dengan warga lain.
“Kan enggak boleh, semestinya di dalam saja. Tapi ini mereka keluar interaksi dengan warga,” tutur Ketua Pemuda dan Mahasiswa Relawan Covid-19 Sangasanga ini.
Selain itu, perusahan juga tidak berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan mengenai karantina karyawan di penginapan tersebut.
“Intinya warga mengusir karena tidak mau ada tempat karantina pasien Covid-19 di wilayah Sangasanga,” kata dia.
Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi Sugiansyah mengakui adanya pengusiran tersebut.
“Perusahaan juga tak melapor ke kelurahan dan kecamatan jika penginapan itu dijadikan tempat karantina pekerjanya yang baru datang dari luar Kaltim,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi.
Bahkan, dari 12 karyawan yang dikarantina, hanya 3 orang yang dilaporkan ke puskesmas.