Ramadhan 2020
Imbauan Kemenag Lampung: Buka Puasa, Tarawih hingga Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masing
Kanwil Kemenag Lampung memberikan sejumlah imbauan kepada umat Muslim terkait ibadah dalam bulan Ramadan selama masa pandemi corona.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Aktivitas takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala menggunakan pengeras suara. Silaturahmi atau halalbihalal yang lazim ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial atau video call," kata Wasril.
Surat edaran Menag RI juga mengatur soal pengumpulan zakat fitrah dan atau ZIS (zakat, infak, dan sedekah), berikut aturan penyalurannya.
"Termasuk petugasnya agar memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan APD dan dengan jemput dan antar langsung. Tidak menggunakan sistem kupon yang berpotensi mengumpulkan massa," ujarnya.
Surat edaran ini, sambungnya, sudah disampaikan ke seluruh Kemenag kabupaten/kota dan ditindaklanjuti dengan koordinasi ke ormas keagamaan.
"Penyampaian ke masyarakat juga sudah dilakukan melalui info grafis dan sebagainya," tandasnya.
Penentuan 1 Ramadan
Sementara itu, penentuan awal puasa atau 1 Ramadan akan dilakukan melalui sidang isbat rukyatul hilal pada Kamis (23/4/2020) mendatang.
"Untuk di Lampung sendiri dilakukan di Kalianda. Di seluruh Indonesia ada 82 titik di 34 provinsi. Kemudian sidang isbat Kamis malam untuk menentukan 1 Ramadan. Kalau diputuskan iya, berarti 1 Ramadan jatuh pada 24 April 2020," jelas Wasril.
Sidang isbat dilakukan dengan penerapan physical distancing dan meminimalkan kerumunan orang.
Selain itu memenuhi protokol kesehatan dalam penggunaan alat perlindungan diri (APD).
"Jadi nanti saat di Kalianda hanya sekitar 10 orang yang memenuhi semua unsur, termasuk MUI provinsi, kabupaten setempat, aparatur setempat, dan ahli dari UIN Raden Intan," ungkapnya.
Sidang isbatnya dilakukan melalui video conference.
Namun teknis pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Kemenag RI.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)