Kasus Corona di Indonesia
PDP Dijemput Paksa Istri Pulang Kampung, Tiba di Rumah Sesak Napas dan Batuk
Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu. Hasil rapid test positif,
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLORA - Seorang pria pasien dalam pengawasan (PDP) dijemput paksa pihak keluarga dari rumah sakit.
Pihak keluarga membawa pulang pria PDP itu ke kampung halamannya di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Setelah rapid test, pasien tersebut dinyatakan reaktif Covid-19, Sabtu (18/4/2020).
Pria berusia 40 tahun tersebut sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) di Jakarta.
Ia justru nekat pulang ke kampung halamannya di Desa Kentong.
• UPDATE Kasus Corona di Dunia, Pasien Positif Sentuh Angka 2 Juta Kasus, 624.713 Orang Sembuh
• Sopir Mobil Rental Pengangkut 7 Mahasiswa Positif Corona Ditemukan
• Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Kedua, Simak Cara Buatnya via www.prakerja.go.id
• Ibu RT Positif Corona, Nekat Sewa Bus Ajak Tetangga Kondangan ke Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.
Hasil rapid test, sambung Lilik, merupakan upaya pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Cepu.
"Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu. Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu," kata Lilik saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (18/04/2020).
Keluarga jemput paksa PDP dari Jakarta
Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.
"Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya," katanya.
Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien.
"Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing," katanya.
PDP bekerja sebagai kuli bangunan Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas.
"Kami yang memantau kemudian melaporkan ke puskesmas Cepu. Dia dijemput istrinya. Kemungkinan warga kami akan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Blora, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yaitu 741 orang.
Rinciannya 124 orang proses pemantauan dan 617 selesai pemantauan.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Sabtu (18/4/2020) ini, ada 5 orang.
Rinciannya selesai pengawasan 3 orang, meninggal ada 2 orang (1 orang hasil swab belum keluar dan 1 Negatif).
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Nekat Jemput Paksa PDP dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Batuk dan Sesak Napas"