Video Berita

Viral Polisi di Jayapura Ancam Pukul Warga yang Tak Taat Aturan PSBB

Beredar video yang memperlihatkan salah satu anggota Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan sosial agar virus corona

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
instagram
Viral Video Polisi di Jayapura Ancam Pukul Warga yang Tak Taat Aturan PSBB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar video yang memperlihatkan salah satu anggota Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan sosial agar virus corona tidak semakin menyebar.

Namun dalam imbauan tersebut, oknum polisi itu juga mengancam akan memukul tulang belakang warga dengan rotan, bila ada yang masih berkeliaran di tempat umum setelah pukul 14.00 WIT.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Makbon memastikan anggotanya yang ada dalam video tersebut salah bicara. "Kita tegas terukur, kalau terkait anggota itu dia salah bicara. Kalau bilang tegas, kita dari kemarin sudah tegas juga kasih imbauan," kata Victor melalui sambungan telepon, Minggu (19/4/2020).

Victor memastikan anggotanya tidak bermaksud menakut-nakuti masyarakat.

VIDEO Konvoi Motor Ngaku Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA Ditangkap Polisi

VIDEO Kabar Duka, Ibunda Pelawak Nunung Meninggal Dunia

Artis Syahrini Blokir Telepon dan Media Sosial Ayah Angkat di Belanda, Laurens: Saya Kecewa

Presiden Jokowi Instruksikan Sistem Data dan Informasi Covid-19 Terbuka untuk Masyarakat

Namun polisi itu ingin memastikan warga untuk patuh atas imbauan yang dikeluarkan.

Apalagi jumlah kasus positif virus corona di Jayapura terus meningkat.

Victor juga telah menegur polisi itu agar lebih bijak dalam menyampaikan sesuatu kepada masyarakat.

"Dia salah bicara, terlalu semangat dan kita sudah evaluasi anggota tersebut. Kita tegur, kita ingatkan supaya tidak terulang lagi karena ada batasan-batasan yang sudah kita buat, apa yang harus disampaikan kepada masyarakat agar patuh," kata dia.

Victor pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi aturan social distancing dan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah. Hingga Minggu (19/4/2020), jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Jayapura mencapai 23, 18 pasien masih dirawat, 4 sembuh, dan 1 meninggal dunia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved