Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Istri Bupati Nonaktif Lampura 3 Kali Terima THR Rp 20 Juta dari Istri Eks Kadis PUPR
Istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati mengaku menerima tiga kali uang THR dari istri eks Kepala Dinas.
Endah menuturkan, uang yang ia tolak tersebut diserahkan secara paksa dengan cara ditinggalkan di meja rumah.
"Lalu dia (Rina) pergi meninggalkan rumah, momennya pas mau Lebaran dan tidak disebutkan untuk apa," jelas Endah.
Tidak hanya uang THR, Endah juga pernah menerima tas mewah dari istri Syahbudin.
Tas tersebut diberikan saat dirinya ulang tahun pada September 2019.
Namun, tas mewah itu tidak diberikan langsung kepadanya.
"Tas mewah itu gak diserahkan ke saya langsung."
"Itu kaitannya ulang tahun saya pada September 2019. Posisi saya di Bandar Lampung."
"Barangkali Bu Rina ingin memberi kejutan ke saya sehingga ke Kota Bumi."
"Saya tahu dari ajudan, dia bilang kalau saya di Bandar Lampung."
"Tas mewah itu gak pernah sampai ke saya karena ditinggalkan di rumah."
"Saya tahu dari orang rumah," kata Endah.
Dalam sidang ini, Jaksa KPK Ikhsan Fernandi juga menanyakan terkait uang umrah.
"Saya memang pernah berangkat umrah bersama, tapi saya lupa tahunnya dan Bu Rina memberikan uang Rp 15 juta," kata Endah.
Endah juga mengaku jika selama ini kerap menitip pembelian keperluan anak ke Rina lantaran barang-barang yang dia butuhkan itu sering tak tersedia di Lampung Utara.
"Saya dan suami mendedikasikan waktu kami dengan tinggal di Lampura baik pekerjaan maupun sekolah pindah ke Lampura."