Temuan Bahan Peledak di Bandar Lampung

Jual Potasium, Pria Bumi Waras Ini Kantongi Untung Rp 300 Ribu per Kg

Jahra Lakajihi (57), salah satu tersangka yang diamankan memiliki 50 kg bahan peledak, memiliki keahlian merakit bom ikan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ditpolairud Polda Lampung menggelar ekspose penangkapan dua tersangka pemilik 50 kg bahan peledak, Kamis (23/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jahra Lakajihi (57), salah satu tersangka yang diamankan memiliki 50 kg bahan peledak, memiliki keahlian merakit bom ikan.

Selain itu, ia juga menjual bahan peledak berupa potasium.

Sementara rekannya, Andi (44), hanya sebagai kurir.

Keduanya tercatat sebagai warga Jalan M Agus, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Polisi Menyamar sebagai Pembeli, Begini Kronologi Penangkapan 2 Pemilik 50 Kg Potasium

2 Pria Diamankan Bawa 50 Kg Bahan Peledak, Salah Satunya Residivis

UPDATE Corona di Lampung, Pasien Positif Bertambah 11 Orang, 2 PDP Meninggal Dunia

UPDATE Corona di Bandar Lampung, Pasien Positif Bertambah 5 Orang

Kasubdit Gakum AKBP Ferizal mengatakan, tersangka Jahra diduga sebagai penjual dan perakit bom ikan.

"Sedangkan Andi hanya sebagai kurir," kata Ferizal, mewakili Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi, Kamis (23/4/2020).

Kedua tersangka menjual bom ikan sesuai pesanan.

"Jadi jualnya gak hanya bentuk jadi, tapi juga ngejual bahan mentahnya. Ya 50 kilo ini bisa ngeledakin satu RW," bebernya.

Ferizal menambahkan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu untuk setiap kg potasium yang dijual.

"Dia beli ini per kilonya Rp 200 ribu dan ngejualnya Rp 500 ribu," timpalnya.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Menyamar

Petugas Ditpolairud Polda Lampung berhasil menangkap dua tersangka pemilik 50 kg bahan peledak dengan menggunakan penyamaran.

Keduanya yakni Jahra Lakajihi (57) dan Andi (44), warga Jalan M Agus, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Lampung AKBP Ferizal menuturkan, keduanya diamankan di tempat terpisah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved