Tribun Lampung Utara

Ketua PN Kotabumi Lantik 5 Hakim Baru, Total Ada 10 Hakim di Pengadilan Negeri

Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, mendapatkan tambahan lima hakim.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ketua PN Kotabumi Lantik 5 Hakim Baru, Total Ada 10 Hakim di Pengadilan Negeri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, mendapatkan tambahan lima hakim.

Hal ini diketahui setelah ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati, melantik dan mengambil sumpah lima orang hakim baru di gedung lembaga peradilan setempat, Kamis (23/4/2020).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 berupa pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker serta pembatasan tamu undangan yang hadir.

Pelantikan hakim itu pun terpaksa dilakukan sesuai protokol Covid-19, termasuk penambahan prasyarat, mereka dilantik jika telah dinyatakan sehat oleh tenaga medis.

Muncul Makam di Pinggir Jalan Bandar Lampung, Banyak Warga yang Melintas Numpang Foto

 BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 11 Orang, PDP Meninggal Tambah 2 Orang

 Terdampak Covid-19, 90 Persen Bisnis Tour and Travel Tutup, ASITA Lampung: Harus Ada Stimulus

 Hari Ini Sidang Isbat, Kemenag Lampung Lakukan Rukyatul Hilal di Canti, Lampung Selatan

Kelima hakim pratama yang dilantik terdiri dari 3 wanita dan 2 pria.

Mereka yaitu, Anisa Dian Permata Herista, Sheill Korita, Muamar Azmar Mahmud Farig , Hengky Alexander Yao, dan Agnes Ruth Febianti,

Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati mengungkapkan, pelantikan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Yakni Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang pengangkatan hakim pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum.

Ketua PN ini melanjutkan pelantikan ini juga menambah jumlah hakim yang ada di pengadilan dari sebelumnya lima hakim kini menjadi 10 orang hakim.

"Dengan bertambahnya personel hakim, tentunya akan mempercepat proses proses penanganan perkara di pengadilan," kata Vivi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved