Penemuan Mayat Bayi di Pringsewu

Perempuan Muda Pembuang Bayi di Sungai Pringsewu Terancam Hukuman 9 Tahun

AN harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu akibat perbuatannya membunuh dan membuang bayinya tersebut.

Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Petugas kepolisian mendatangi TKP penemuan jasad bayi laki-laki mengapung di tepi Sungai Way Buluk Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, 6 April 2020. Perempuan Muda Pembuang Bayi di Sungai Pringsewu Terancam Hukuman 9 Tahun 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Perempuan muda yang nekat membuang bayinya, AN (24) warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AN harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu akibat perbuatannya membunuh dan membuang bayinya tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, polisi menjerat tersangka AN dengan pasal 341 dan atau 342 KUHP.

Dimana AN sebagai seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

"Tersangka diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

AN Buang Bayinya ke Sungai Setelah Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Sempat Dibekap Agar Tak Menangis

BREAKING NEWS Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi Laki-laki di Sungai Pringsewu

Baru Keluar dari Lapas Eks Warga Binaan Aniaya Polisi di Jalan, Keduanya Sempat Adu Mulut 

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 11 Orang, PDP Meninggal Tambah 2 Orang

Sempat Berupaya Gugurkan Kandungan dengan Minum Jamu

Perempuan muda inisial AN (24) mengakui bayi yang dibuang tersebut akibat dari pergaulan bebas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan bila tersangka AN mengetahui hamil setelah melakukan tes kehamilan dengan test pack. 

"Setelah tahu hamil di luar pernikahan, tersangka beberapa kali melakukan percobaan menggugurkan janin," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Ditambahkan Sahril, tersangka sempat meminum jamu-jamuan.

Tidak hanya itu, tersangka juga meminum jus nanas dicampur ragi.

Juga meminum obat-obatan yang dinilai dapat menggugurkan kandungan.

Obat-obatan tersebut didapat tersangka dari online.

Tapi upaya tersebut tidak membuat tersangka keguguran.

Sehingga AN melahirkan bayinya tersebut. 

Alasan Buang Bayi ke Sungai

Perempuan muda usia 24 tahun, inisial AN nekat membuang bayi yang lahir dari kandungannya karena merasa malu dan takut ada yang mengetahui kehamilannya.

Kepada polisi, AN mengaku takut keluarganya mengetahui kehamilannya tersebut.

Apa lagi, AN belum menikah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila kehamilan AN selama ini tidak diketahui keluarganya.

Selama mengandung, lanjut Sahril, tersangka menyembunyikan dari keluarganya.

Proses melahirkan pun diakui tersangka tanpa ada bantuan dari petugas kesehatan.

Tersangka mempunyai inisiatif membuang bayi tersebut adalah tersangka sendiri.

"Ironisnya, niat menutupi aibnya, justru tersangka melakukan perbuatan yang berdampak pada sanksi hukum," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Kini AN harus berurusan dengan petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Melahirkan di Kamar Mandi Rumah

Terduga pelaku pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, Dusun Buluksari, Pekon Bulukkarto, Kecamatan Gadingrejo mengakui perbuatannya terhadap polisi.

Tersangka AN (24) mengakui bila bayi yang ditemukan di Sungai Way Buluk pada Minggu, 5 April 2020 lalu merupakan anak dari kandungannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, AN mengaku melahirkan bayi tersebut pada hari Jumat, 3 April 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

"AN melahirkan dari dalam kamar mandi rumahnya," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Sesaat setelah dilahirkan, lanjut Sahril, bayi tersebut langsung dibekap lehernya agar tidak menangis.

Sehingga bayi tersebut tidak bergerak lagi.

Setelah bayi yang dilahirkanya tidak bergerak-gerak, kemudian AN memasukkan kedalam kantung plastik warna hitam. Kemudian diletakkan di samping rumahnya.

Keesokan harinya Sabtu, 4 April 2020 pukul 06.00 WIB tersangka membawa kantong plastik yang berisi bayi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat ke arah sungai Way Buluk.

Sesampainya di sungai Way Bulok Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, tersangka membuang bayi yang dimasukan kedalam kantung plastik tersebut. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu mengungkap terduga pelaku pembuang bayi jenis kelamin laki-laki.

Bayi tersebut ditemukan tewas mengapung di Sungai Way Buluk, Dusun Bulusari, Pekon Bulukkarto, Kecamatan Gadingrejo, Minggu, 5 April 2020 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bahwa ibu dari bayi tersebut berhasil diungkap oleh jajarannya, Selasa, 21 April 2020.

"Adalah AN (23) warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa tersebut," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Petani Temukan Pertama Kali

Mayat bayi laki-laki yang mengapung di tepi Sungai Way Buluk, Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu ditemukan pertama kali oleh seorang petani.

Kepala Polsek Gadingrejo AKP Anton Spautra mengatakan, ketika menemukan sosok mayat bayi, petani tersebut baru pulang dari sawah.

"Pertama kali ditemukan oleh Toyip warga Dusun Buluksari, Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo yang baru pulang dari sawah," kata Anton mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 5 April 2020.

Ditambahkan Anton, kebetulan Toyip melintas di lokasi tersebut dan mendapati sosok bayi.

Atas temuan tersebut, kemudian tersiar ke masyarakat dan aparatur pekon.

Kemudian Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Masih Ada Tali Pusar

Sosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Sungai Way Buluk Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diperkirakan bayi baru dilahirkan.

Kepala Polsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, pada mayat bayi tersebut masih terdapat tali pusar.

"Diperkirakan baru dilahirkan, masih terdapat tali pusar," ungkap Anton mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 6 April 2020.

Kini mayat bayi tersebut disemayamkan di kamar jenazah RSUD Pringsewu.

Belum diketahui identitas si bayi sehingga masih dalam keadaan anonim.

Warga Geger

Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di Sungai Way Buluk, Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Minggu, 6 April 2020 pukul 11.00 WIB.

Kepala Polsek Gadingrejo AKP Anton Saputra membenarkan terkait penemuan mayat bayi tersebut.

"Sosok mayat bayi laki-laki," ungkap Anton, Minggu (5/4/2020).

Dia menambahkan bahwa bayi tersebut didapati sudah mengapung di tepi sungai Way Buluk, Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Keberadaan jasad bayi ini dilaporkan masyarakat ke petugas kepolisian.

Kemudian, petugas Polsek Gadingrejo meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar di lokasi, tepatnya di tepi sungai Way Bulok terdapat sesosok mayat bayi laki-laki," katanya.

Atas keberadaan jenazah tersebut Polres Pringsewu menerjunkan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan visum et repertum luar.

Sampai saat ini jenazah bayi tersebut disemayamkan di kamar mayat RSUD Pringsewu.

Apabila tidak ada pihak keluarga akan dimakamkan sebagai jenazah tanpa identitas. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved