Wawancara Eksklusif Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto: 70 Ruas Jalan Lampung Disekat
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sekitar 70 ruas jalan, baik antara provinsi Lampung dan antar kabupaten di Provinsi Lampung akan disekat.
Tujuan penyekatan?
Tujuannya untuk menekan sekecil mungkin penyebaran Covid-19, itu konsep yang kami usung.
Tapi tetap tindakannya persuasif dalam arti karena ini operasi kemanusiaan kami tekankan kesadaran masyarakat untuk taat akan aturan dari pemerintah.
Apakah penyekatan ini maksudnya kendaraan tak boleh masuk ke wilayah Lampung?
Iya, khususnya dari luar daerah seperti Jawa, kemudian dari wilayah tetangga kan perkembangannya dinamis.
Sasaran khususnya pemudik, yang bisa kita lihat dia mudik dari mana.
Secara kasat mata, pemudik bawa barang yang banyak kadang-kadang di atas mobil banyak barang dan pelat luar maka kami lakukan penyekatan di perbatasan.
Terhadap kendaraan yang melintas tindakan apa yang diberikan?
Akan kami cek sekalian.
Kami berikan pengecekan kesehatan dan sosialisasi kendaraan dengan melakukan penyemprotan dan memberikan imbauan terkait pencegahan Covid-19 melalui dinas terkait.
Jadi kendaraan apa saja yang boleh melintas?
Khususnya kendaraan barang distribusi logistik, kesehatan, sembako dan barang sandang pangan kita perbolehkan.
Intinya yang mudik gak boleh.
Dan nantinya titik-titik ini akan dijaga bersama TNI dan dinas terkait.