Wawancara Eksklusif Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto: 70 Ruas Jalan Lampung Disekat

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi - Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto. Wawancara Eksklusif Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto: 70 Ruas Jalan Lampung Disekat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Polisi menjadi garda terdepan untuk mengamankan kebijakan ini agar tidak ada perpindahan warga dari daerah zona merah memasuki daerah lain saat mudik Lebaran.

Bagaimana kesiapan Polda Lampung terkait hal itu?

Berikut petikan wawancara Tribunlampung.co.id dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Rabu (22/4/2020).

Hari Ini Sidang Isbat, Kemenag Lampung Lakukan Rukyatul Hilal di Canti, Lampung Selatan

Istri Bupati Nonaktif Lampura 3 Kali Terima THR Rp 20 Juta dari Istri Eks Kadis PUPR

1 Juta Orang Sudah Mudik Sebelum Dilarang, Presiden Jokowi: Itu Namanya Pulang Kampung

Gelombang II Covid-19 Bakal Serang AS, Diprediksi Lebih Parah karena Muncul di Awal Musim Influenza

Saat Ramadan ini apa akan ada Operasi Ketupat, mengingat Presiden melarang mudik?

Seperti yang sama kita ketahui presiden telah mengeluaran larangan mudik, maka kami dari kepolisian lalu lintas nanti tetap menggelar Operasi Ketupat yang sandinya masih kami tunggu.

Tapi nanti kurang lebih ini operasi kemanusiaan, karena Operasi Ketupat.

Kapan Operasi Ketupat akan digelar?

Kami masih menunggu instruksi.

Tapi yang jelas ada penyampaian lisan mulai besok (hari ini) pukul 24.00 WIB.

Memang polanya berubah.

Tindakan Operasi Ketupat biasanya H-7 hingga H+7 lebaran, sekarang 37 hari hingga 29 Mei.

Itu juga bisa diperpanjang karena pandemi Corona gak statis.

Kalau polanya berubah, bagaimana cara bertindak?

Kami akan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved