Tribun Way Kanan
Kebakaran Rumah di Banjit Way Kanan Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksi Rp 40 Juta
Anggota polsek Banjit mendatangi rumah korban Redi Saputra (23) warga Dusun 1 Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJIT - Anggota polsek Banjit mendatangi rumah korban Redi Saputra (23) warga Dusun 1 Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang habis terbakar pada Sabtu (25/4/2020) sekitar 04.00 WIB.
Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus, menuturkan petugas yang mendapatkan informasi dan laporan langsung menuju (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik sehingga api merambat dan membesar dan membakar rumah yang terbuat dari kayu dengan dinding papan, atap genteng dengan ukuran rumah (4 x 6) meter persegi, dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
Saat itu, korban sedang tertidur bersama istri dan adiknya, menyadari terjadinya kebakaran dan berusaha keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga.
Namun melihat ada api yang mulai membesar barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan.
• Toko Sembako dan 3 Mobilnya Ludes Terbakar, Warga Pesawaran Rugi Miliaran Rupiah
• Kurun 4 Bulan, Terjadi 32 Kasus Kebakaran dan 12 Kasus Banjir di Bandar Lampung
• Dishub Lampung Selatan Buat Posko Cek Poin di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni
• UPDATE Corona di Lampung, PDP Corona yang Meninggal Bertambah Menjadi 11 Orang
"Sekitar pukul 05.00 WIB Api baru berhasil dipadamkan,” Ungkap Kapolsek.
Sementara akibat kebakaran korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha vixion beserta STNK nya, lemari pakaian, dan 1 unit rumah yang terbuat dari papan (gubuk) ukuran kurag lebih 4 X 6 M, ditaksir kerugian keseluruhan sekitar Rp 40 Juta. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)