Tribun Bandar Lampung

Kemenkumham Intens Awasi Eks Napi, Periode 1-17 April 1.646 Warga Binaan Bebas 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menjelaskan, program Asimilasi masih terus bergulir.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Ilustrasi - Kadivpas Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi (memakai kacamata hitam). Kemenkumham Intens Awasi Eks Napi, Periode 1-17 April 1.646 Warga Binaan Bebas  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Merujuk data yang dirilis Kemenkumham Lampung 1-17 April 2020, telah melaksanakan Asimilasi dan Integrasi sebanyak 1.646 orang warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menjelaskan, program Asimilasi masih terus bergulir.

Itu dalam rangka pencegahan Covid-19 dan dugaan pungli (pungutan liar).

"Jadi sampai 31 Desember (2020) mereka yang sudah 2/3 hukumannya dan setengahnya dapat dijalani ya kami keluarkan. Jika besok ada yang dikeluarkan (bebas) kita keluarkan," tegasnya.

Terkait total warga binaan yang akan menerima program asimilasi sampai akhir tahun Edi menyatakan, tidak bisa merinci lebih detail.

Sudah Bentuk Tim Investigasi, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Tak Temukan Buktikan Pungli Asimilasi

Polisi Takkan Segan Tembak Eks Napi Asimilasi dan Penjahat Kambuhan

Pembagian Rapor Siswa Secara Daring, Sekolah Kirim Nilai Format Digital

Kisah Sopir Mobil Jenazah Corona di Lampung, Dijauhi Keluarga hingga Dipaksa Isolasi Mandiri

"Kalau kemarin karena programnya mendadak, sehingga ada rombongan. Sekarang secara bertahap yang sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun subtantif," terangnya.

Disinggung ada atau tidak eks warga binaan program asimilasi yang melakukan tindak kriminal, Edi mengatakan ada konsekuensinya.

Ia menyatakan, program asimilasi, eks warga binaan masih tetap diawasi.

“Begitu ada laporan dari pihak kepolisian saat itu juga kami cabut asimilasinya. Dilakukan strapsel melakukan sisa tahanannya. Baru setelah selesai kekurangannya, pidananya maka ditambah dengan hukuman kejahatan baru," tandasnya. 

Jalan Buntu Dugaan Pungli

Tim investigasi Kanwil Kemenkumham Lampung hingga saat ini masih kesulitan melakukan pencarian kebenaran dugaan Pungli dalam program asimilasi warga binaan.

"Bisa langsung ditanya, kalau Pak Kadivas (Kepala Divisi Pemasyarakatan ) belum ada, dan dari Inspektorat Jendral juga sudah datang sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya," kata Kepala Kanwil Lampung Kemenkumham Nofli, Minggu (26/4/2020).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih kesulitan mencari kebenaran batas dugaan pungli tersebut.

"Tolong kalau ada oknumnya siapa, nama terang, barang buktinya akan kami tindak tegas ini komitmen kami," tandasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengakui, pihaknya terkendala dalam pembuktian dugaan tersebut.

"Memang tidak terbukti bagaimana lagi, saya sudah buat tim dan tim inspektorat juga sudah turun. Sekarang saya bilang ada yang bisa menyebutkan nama dan memberikan buktinya hari itu juga saya ambil orangnya dan saya tindak tegas," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved